Berita Muaro Jambi

Bustomi Desak Polda Jambi Amankan Penyebut Sambo dan Singgung Kasus Istaji

Bustomi, mantan Kades Sakean Kecamatan Kumpeh Ulu Kabupaten Muaro Jambi mendesak Polda Jambi untuk mengusut laporan yang dia buat beberapa waktu lalu.

Penulis: Muzakkir | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/Muzakkir
Bustomi, mantan Kades Sakean Kecamatan Kumpeh Ulu Kabupaten Muaro Jambi 

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Bustomi, mantan Kades Sakean Kecamatan Kumpeh Ulu Kabupaten Muaro Jambi mendesak Polda Jambi untuk mengusut laporan yang dia buat beberapa waktu lalu.

Dia meminta Polda Jambi untuk menangkap dan mengadili pelaku, sebab dia mengaku merasa sangat dirugikan sekali.

"Semoga laporan yang saya buat itu ditanggapi dan diproses oleh polisi," kata Bustomi.

Selain itu, dirinya juga mendukung penegakan hukum yang seadil-adilnya di Jambi.

Kabar yang dia dapat, jika seorang orator dalam aksi demo di EWF beberapa waktu lalu juga sudah tersandung kasus hukum, namun hingga saat ini dia belum ditangkap.

Orator yang disebutnya itu adalah Istaji, dimana dia telah melakukan perbuatan melawan hukum, dimana dia dilaporkan oleh petani di Polda Jambi dalam perkara pencurian tandan buah segar kelapa sawit.

Baca juga: Pembangunan Jalan Koto Boyo-Kilangan dengan Dana Rp 50 Miliar Bukan Jalur Khusus Batubara

Baca juga: Harga Bawang Merah Mengalami Kenaikan di Tanjabtim, Bawang Merah Rp 30.000 per Kg

"Dia sudah ditetapkan sebagai tersangka, tapi kenapa sampai saat ini belum diamankan juga," kata Bustomi lagi.

"Selaku pribadi, untuk pihak Polda saya mendukung supermasi hukum untuk ditegakkan berdiri dengan sebenar-benarnya," sambungnya.

Untuk diketahui, Bustomi, Mantan Kepala Desa Sakean, Kumpeh Ulu, Kabupaten Muarojambi, Jambi melapor salah satu akun Youtube ke Polda Jambi terkait pencemaran nama baik.

Bustomi melapor ke Polda Jambi lantaran tidak terima disebut sebagai Sambo saat demo beberapa waktu lalu di Desa Sakean, Kumpeh Ulu, Kabupaten Muarojambi, Jambi.

Ia menjelasakan, kedatangnnya ke Polda Jambi bukan masalah perusahaan yang sedang berkonflik dengan masyarakat, melainkan pencemaran nama baik dirinya.

"Ada perkataan yang keluar dan menyebutkan uang sebesar Rp450 ribu per KK, kenapa tidak diberikan oleh Sambo. Bahasa Sambo itu yang membuat saya tersinggung," ujarnya, Minggu (2/10/2022).

Ia melanjutkan, ada ucapan yang mengatakan uuang hasil jual tanah tidak diberikan oleh kades yang telah menjabat selama 18 tahun.

"Nah, saya lah kades selama 18 tahun itu. Dan lebih fatal lagi, dibilang pernah pergi haji tapi tidak jujur. Urusan Sambo bukan urusan kita," tegasnya.

Bustomi menambahkan, kedatangannya ke Polda Jambi untuk melaporkan akun Youtube bernama "Kampung Baguro" yang diduga telah mencemarkan nama baiknya di media sosial.

Baca juga: Warga Kota Jambi Beli Mobil Toyota Calya Pakai Cash Uang Koin Pecahan Rp 1000

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved