Berita Tanjab Timur
Penerima Program Keluarga Harapan di Tanjab Timur Makin Berkurang, Dinas Sosial Beberkan Penyebabnya
Biasanya terjadi kala para pelajar penerima Program Keluarga Harapan telah menyelesaikan pendidikan di bangku sekolah.
Penulis: Rifani Halim | Editor: Rahimin
TRIBUNJAMBI.COM, MUARASABAK - Jumlah penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi mengalami pengurangan di tahap ke II dan ke III pada 2022.
Berdasarkan informasi yang diterima oleh dinas sosial dari pihak koordinator Program Keluarga Harapan Tanjung Jabung Timur, data tahap 1: 9.713, tahap 2 : 9.531, tahap 3 : 8.845.
"Total pengurangan KPM dari tahap I sampai dengan tahap III 868 disitu iklut dgn graduasi dan tidak memiliki komponen,"
kata Kabid Perlindungan Pemberdayaan dan Jaminan Sosial Irpaidy, Minggu (2/10/2022).
Menurutnya, pengurangan penerima Program Keluarga Harapan disebabkan update data yang dilakukan oleh pihak kordinator PKH.
Biasanya terjadi kala para pelajar penerima Program Keluarga Harapan telah menyelesaikan pendidikan di bangku sekolah.
Hal ini kerap terjadi terjadi pada bulan 5 hingga bulan 7 dalam beberapa tahun ini.
"Karena anak sekolah yang dari SMA derajat lulus dari bangku sekolah. Secara otomatis komponen hilang," ujarnya.
Dikatakannya, usulan dan mekanisme penerimaan Program Keluarga Harapan bersumber dari pihak desa di Tanjung Jabung Timur dan pihak petugas pangkalan data yang berada di desa maupun kecamatan.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Jumlah Penerima PKH di Kabupaten Sarolangun Berkurang
Baca juga: Masyarakat Penerima PKH di Tanjabtim yang Bantuannya Tidak Keluar Segera Kroscek
Baca juga: Bansos PKH 2022 Cair, Begini Cara Mendaftar PKH Tahun 2022