Brigadir Yosua Tewas Ditembak
Putri Candrawathi Ditahan Setelah Berkas P21 dan Dinyatakan Sehat Jasmani dan Psikologis
Berkas perkara pembunuhan berencana Brigadir J alias Brigadir Yosua sudah lengkap, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ditahan di Rutan Mabes Polri,
TRIBUNJAMBI.COM - Berkas perkara pembunuhan berencana Brigadir J alias Brigadir Yosua sudah lengkap, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ditahan di Rutan Mabes Polri, Jumat (30/9/2022).
Dikatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Putri Candrawathi ditahan setelah penyidik melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap istri Ferdy Sambo itu.
"Hari ini saudara PC kita nyatakan, kita putuskan ditahan di rutan Mabes Polri," ujar Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2022).

Menurut Kapolri, penahanan Putri Candrawathi dilakukan penyidik dengan pertimbangan, diantaranya berkas perkara tersangka di kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J telah lengkap.
"Untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap dua," ungkapnya.
Lebih lanjut, Kapolri menegaskan penahanan istri Ferdy Sambo itu dilakukan usai rangkaian proses pemeriksaan kesehatan.
Hasilnya, Putri Candrawathi dalam kondisi sehat dan dapat ditahan.
"Kami mendapat laporan terkait kondisi jasmani dan psikologi PC saat ini dalam kondisi baik," tukas Sigit.
Baca juga: Setelah Putri Candrawathi Ditahan
Baca juga: BREAKING NEWS: Putri Candrawati Ditahan, Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J
Sigit pun berharap penahanan Putri Candrawathi ini bisa menjawab kekhawatiran masyarakat terkait proses hukum kasus kematian Brigadir J.
Kapolri mengaku, pihaknya akan terus melanjutkan pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J hingga tuntas.
"Tentunya ini bagian dari komitmen kami untuk bersungguh-sungguh menuntaskan penanganan kasus ini sebagai komitmen bahwa Polri melakukan ini secara tegas tanpa pandang bulu, untuk memperbaiki kepercayaan masyarakat terhadap Polri," kata Sigit.
Diketahui, Putri Candrawathi menjadi satu dari lima orang tersangka kasus kematian Brigadir Yosua.
Kendati sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 19 Agustus 2022, Putri Candrawathi tak langsung ditahan.
Saat itu, polisi menyatakan tidak ditahannya Putri Candrawathi karena alasan kemanusiaan, salah satunya karena istri Ferdy Sambo itu memiliki anak yang masih kecil.
Selain Putri Candrawathi, empat orang tersangka kasus pembunuhan Brigadir J yakni Ferdy Sambo, Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Maruf.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Dalami Konsorsium 303, Polri Kirim Personel ke Lima Negara, Ada 10 Tersangka Judi Kelas Atas
Baca juga: BREAKING NEWS: Putri Candrawati Ditahan, Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J
Baca juga: Setelah Putri Candrawathi Ditahan