Kamis, 9 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Selebritis

Medina Zein Divonis 6 Bulan Penjara, Marissya Icha Beri Respon ini

Dalam tayangan cumicumi (29/9/22), Marissya Icha mengatakan bahwa cukup puas dengan keputusan pengadilan.

Penulis: Muuhammad Ferry Fadly | Editor: Muuhammad Ferry Fadly
capture youtube Intens Investigasi
Marissya Icha 

TRIBUNJAMBI.COM - Medina Zein hari ini menjalani sidang putusan perkaran atas kasus yang menjeratnya.

Diketahui, Medina Zein divonis 6 Bulan Penjara atas kasusnya dengan Marissya Icha.

Dalam tayangan cumicumi (29/9/22), Marissya Icha mengatakan bahwa cukup puas dengan keputusan pengadilan.

Selebgram Marissya Icha juga mengatakan bahwa dirinya puas dengan kinerja kuasa hukumnya.

"Puas dengan kuasa hukum aku, tidak banyk bicara tapi hasilnya nyata,"ungkap Marissya Icha.

Dari kuasa hukumnya, Marissya Icha mengatakan banyak belajar tentang cara menyikapi orang.

Selebgram Marissya Icha juga tidak kaget dengan putusan Medina Zein yang hanya 6 bulan.

Ia beralasan bahwa dirinya lah yang meminta kepada kuasa hukumnya agar hukuman Medina Zein tidak terlalu berat.

Baca juga: Harapan Medina Zein atas Kasus Hukum yang Menjeratnya

"Dia ada anak juga, katanya nangis-nangis anaknya,"ungkap Marissya Icha.

Ia juga mengatakan bahwa dirinya tahu bagaimana perasaan Medina Zein saat pisah dengan sang anak.

"Aku juga sebagai ibu saat ini,"ungkap Marissya Icha.

Sebelumnya, Saat ini, Medina Zein tengah sibuk menjalani proses persidangan atas kasus hukum yang menjeratnya.

Bahkan, Beberapa waktu yang lalu, Medina Zein sempat jatuh pingsan setelah menjalani proses persidangan.

Dalam tayangan youtube KH Infotaiment, Lukman Azhari mengatkan saat ini kondisi Medina Zein sudah membaik.

"Gak dirawat, dia kecapean dan ada penyakit lambung,"jelas Lukman Azhari.

Baca juga: Menyesal di Penjara, Medina Zein Menangis Minta Maaf ke Marissya Icha dan Uci Flowdea: Hati Teriris

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved