Brigadir Yosua Tewas Ditembak
Febri Diansyah: Ferdy Sambo Menyesali Berada Dalam Kondisi Sangat Emosional
Adapun pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat ini adalah Arman Hanis, Sarmauli Simanungsong, Febri Diansyah, dan Rasamala Aritonang.
Penulis: Suang Sitanggang | Editor: Suang Sitanggang
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi melakukan konfrensi pers, di Jakarta, Rabu (28/9/2022) sore.
Adapun pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat ini adalah Arman Hanis, Sarmauli Simanungsong, Febri Diansyah, dan Rasamala Aritonang.
Pada konfrensi pers itu, Febri Diansyah menyiratkan perbuatan pembunuhan yang melibatkan Ferdy Sambo dilakukan dalam situasi emosional.
"Kami sudah bertemu Pak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi," ucap Febri Diansyah, yang merupakan mantan Juru Bicara KPK.
Dia menyebut, bekas Kadiv Propam Ferdy Sambo juga mengakui sejumlah perbuatan yang dilakukannya.
Tersangka kasus pembunuhan berencana ini juga menyatakan siap mempertanggungjawabkan dalam proses hukum yang objektif dan berimbang.
"Ada satu bagian yang disampaikan yang disampaian langsung. Dia menyesali berada dalam kondisi yang sangat emosional saat itu (pembunuhan terjadi," ungkap Febri Diansyah.
Ditambahkannya, pihaknya akan mendampingi kliennya secara objektif.
Baca juga: Berkas Perkara Ferdy Sambo Dkk 5 Ribu Halaman, Jaksa Siap Dakwa Tersangka Pembunuhan Brigadir J
Beberapa langkah yang sudah dilakukan, di antaranya kunjungi rumah di Magelang.
"Kami ke rumah Magelang, memperhatikan bagaimana situasi persis di Magelang," ungkapnya.
Pihaknya juga mempelajari seluruh berkas yang telah tersedia.
Tak hanya itu, sebagai bagian dari persiapan untuk pembelaaan, menemui 5 ahli hukum dari 4 universitas ternama.
"Kami diskusi dengan para ahli hukum, lima orang, tiga orang profesor, dan 2 orang doktor," ucapnya.
Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ini juga telah diskusi dengan lima orang psikolog.
Sementara itu, Rasamala Aritonang mengatakan, semua pihak mengawasi proses ini.
"Mari kita sama-sama awasi. Beri kesempatan kepada Ferdy Sambo, ibu Putri, untuk melakukan pembelaan. Itu adalah hak dari mereka," ungkapnya.
Dia juga menyebut akan mengumpulkan bukti-bukti relevan pada perkara ini untuk nanti digunakan dalam persidangan.
Baca juga: Kasus Pembunuhan Brigadir J, Rasamala Aritonang Dipakai Ferdy Sambo Bertarung di Pengadilan
Berkas Dinyatakan Lengkap
Sebelumnya, kejaksaan agung telah mengumumkan berkas perkara lima tersangka pembununan Brigadir J lengkap atau P21.
“Syarat formil sudah terpenuhi, kami menyatakan berkas perkara lima tersangka lengkap atau P21,“ ungkap Fadil Zumhana, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum, Rabu (28/9/2022).
Setelah ini, kejaksaan akan menyiapkan dakwaan, kemudian nanti akan dilanjutkan ke persidangan.
Pada kasus ini, Ferdy Sambo diduga jadi aktor utama dalam kasus pembunuhan berencana pada Brigadir Yosua Hutabarat.
Dia juga menjadi perancang skenario, yang pada akhirnya telah menyeret sejumlah anggota Polri mulai dari pangkat rendah hingga jenderal.
Yosua Hutabarat tewas di rumah Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 petang, dan awalnya disebut sebagai peristiwa baku tembak. (*)
Baca juga: Sambil Terisak, Rosti Simanjuntak Ibu Brigadir J: Bantu Kami, Doakan Kami
Baca juga: Samuel Hutabarat Tegaskan Tidak Pernah Menyerah Perjuangkan Keadilan Atas Kematian Brigadir Yosua
Baca juga: Kematian Brigadir J, Ramos Hutabarat: Ini Kejahatan Kemanusiaan Terstruktur dan Sistematis