DPRD Provinsi Jambi
Konsultasi Ranperda RTRW, Pansus III DPRD Provinsi Jambi Stuba ke Pemprov Sulawesi Selatan
Konsultasi rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Tuang Wilayah (RTRW), Pansus III DPRD Provinsi Jambi laksanakan Studi Banding ke
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Konsultasi rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Tuang Wilayah (RTRW), Pansus III DPRD Provinsi Jambi laksanakan Studi Banding ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Makassar, Selasa (27/9/22).
Kegiatan Studi Banding itu dipimpin langsung oleh Ketua Pansus III Ivan Wirata, dihadiri anggota lainnya ada Ahmad Fauzi Ansori, Izhar Majid dan Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi M.Fauzi.
Ketua Pansus III DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata mengatakan, kegiatan studi banding itu guna konsultasi Ranperda RTRW Provinsi Jambi.
"Kegiatan Studi Banding ini dilaksanakan sejak tanggal 25-28 mendatang, hari ini kita Stuba di Dinas PUPR Provinsi Sulsel, Makasar," kata Ivan Wirata.
Dirinya juga mengungkapkan terimakasih kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Dinas PU dan Tata Ruang) yang telah menerima rombongan PANSUS III DPRD Provinsi Jambi.
"Adapun maksud dan tujuan konsultasi ini adalah untuk mendapatkan masukan dan saran terkait revisi Ranperda RTRW di Provinsi Jambi dan program pemanfaatan ruang," tutupnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Calon Istri Aku’, Thariq Halilintar Akhirnya Kenalkan Fuji ke Keluarga Besar
Baca juga: Keserbagunaan Christian Eriksen Mendapat Pujian Dari Legenda Manchester United
Baca juga: Gen Halilintar Disebut Tak Beri Restu Fuji, Thariq Halilintar Akui Stres: Aku Gak Enak Sama Pak Haji