DPRD Provinsi Jambi

Konsultasi Ranperda RTRW, Pansus III DPRD Provinsi Jambi Stuba ke Pemprov Sulawesi Selatan

Konsultasi rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Tuang Wilayah (RTRW), Pansus III DPRD Provinsi Jambi laksanakan Studi Banding ke

ist
Konsultasi rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Tuang Wilayah (RTRW), Pansus III DPRD Provinsi Jambi laksanakan Studi Banding ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Makassar, Selasa (27/9/22). 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Konsultasi rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Tuang Wilayah (RTRW), Pansus III DPRD Provinsi Jambi laksanakan Studi Banding ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Makassar, Selasa (27/9/22).

Kegiatan Studi Banding itu dipimpin langsung oleh Ketua Pansus III Ivan Wirata, dihadiri anggota lainnya ada Ahmad Fauzi Ansori, Izhar Majid dan Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi M.Fauzi.

Ketua Pansus III DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata mengatakan, kegiatan studi banding itu guna konsultasi Ranperda RTRW Provinsi Jambi.

"Kegiatan Studi Banding ini dilaksanakan sejak tanggal 25-28 mendatang, hari ini kita Stuba di Dinas PUPR Provinsi Sulsel, Makasar," kata Ivan Wirata.

Dirinya juga mengungkapkan terimakasih kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Dinas PU dan Tata Ruang) yang telah menerima rombongan PANSUS III DPRD Provinsi Jambi.

"Adapun maksud dan tujuan konsultasi ini adalah untuk mendapatkan masukan dan saran terkait revisi Ranperda RTRW di Provinsi Jambi dan program pemanfaatan ruang," tutupnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Calon Istri Aku’, Thariq Halilintar Akhirnya Kenalkan Fuji ke Keluarga Besar

Baca juga: Keserbagunaan Christian Eriksen Mendapat Pujian Dari Legenda Manchester United

Baca juga: Gen Halilintar Disebut Tak Beri Restu Fuji, Thariq Halilintar Akui Stres: Aku Gak Enak Sama Pak Haji

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved