Berita Jambi
Sebelum Dimutasi ke Yanma Polri, AKBP M Hasan Diperiksa Propam Polda Jambi
berita jambi, AKBP M Hasan dimutasi dari Kapolres Batanghari ke Pelayanan Markas Mabes Polri, AKBP Hasan pernah dipanggil Propam
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - AKBP M Hasan dimutasi dari Kapolres Batanghari ke Pelayanan Markas Besar atau Yanma Polri.
Dalam Telegaram Kapolri nomor ST/2046/IX/KEP./2022 pada 24 September 2022, AKBP M Hasan menjadi perwira menengah di Yanma (Pelayanan Markas).
Di sana dia tidak memegang tongkat komando lagi, seperti saat tugas di Polres Batanghari wilayah hukum Polda Jambi.
Sebelum ditarik ke Mabes Polri dan ditugaskan sebagai pamen di bagian pelayanan markas, AKBP Hasan pernah dipanggil Propam.
Dokumen yang diperoleh Tribun, dia dipanggil untuk kepentingan pemeriksaan dugaan pelanggaran disiplin.
Dasar pemanggilan itu, adalah adanya laporan polisi tipe Atertanggal 23 Juni 2022.
Pada dokumen berupa surat itu disebutkan, diduga AKBP M Hasan menggunakan fasilitas negara (Polri) untuk kepentingan pribadi.
Selain itu juga mengajak yang bukan anggota keluarganya untuk menginap di rumah dinas Kapolres Batanghari.
Surat pemanggilan nomor SPG/142/VII/KEP/2022/Bidpropam, bahkan dengan jelas menyebutkan hal yang tak sepatutnya diduga dilakukan oleh AKBP M Hasan.
Namun soal pemeriksaan Kapolres ini tidak pernah dirilis oleh pihak kepolisian, dan Tribun juga belum berhasil mengkonfirmasi.
Setelah dicopot dari jabatannya, Kapolres Batanghari akan dijabat oleh AKBP Bambang Purwanto.
Pada surat telegram Kapolri itu, AKBP Bambang sebelumnya menjabat Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jambi.
Terkait mutasi ini, AKBP Hasan mengatakan meminta maaf kalau ada salah selama ini.
“Minta maaf kalau ada salah,” katanya melalui pesan WhatsApp, pada Senin (26/9/2022).
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto angkat bicara terkait pencopotan AKBP M Hassan sebagai Kapolres.