Berita Sarolangun
Masih Menyisakan Satu Hari, Bawaslu Sarolangun Belum Berencana Perpanjang Masa Pendaftaran
Masih terdapat kekuranagn peserta pendaftar di beberapa wilayah, Bawaslu Sarolangun masih belum pastikan akan perpanjang atau tidak.
Penulis: Abdullah Usman | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Masih terdapat kekuranagn peserta pendaftar di beberapa wilayah, Bawaslu Sarolangun masih belum pastikan akan perpanjang atau tidak.
Pasalnya, hingga sehari jelang penerimaan panitia pengawas kecamatan untuk Pilkades Serentak pada 6 Oktober mendatang. Bawaslu masih mencatat beberapa wilayah masih kekurangan peserta terutama untuk wanita.
Meski menyisakan satu hari lagi, Bawaslu belum dapat memastikan akan menambah atau memperpanjang proses perekrutan dan masih menunggu hari terakhir nanti.
"Karena besok masih ada waktu hingga batas akhir pukul 00.00, jadi masih ada peluang untuk menutupi kekurangan yang ada saat ini. Bisa saja besok terpenuhi semua, " ujar anggota Pokja penerimaan dokumen Panwascam Bawaslu Kabupaten Sarolangun Sri Wahyuni Senin (26/9/2022)
Baca juga: Jelang Akhir Pendaftaran Panwascam, Bawaslu Sebut Masih Ada Wilayah Kekurangan Pendaftar
Baca juga: Masih Berlanjut, KPK Periksa Sofyan Ali dan 9 Orang Lainnya Kasus Suap Ketok Palu RAPBD Jambi
"Kalopun memang harus diperpanjang namun hanya untuk penerimaan perempuannya saja (karena itu yang masih banyak kurang). Tetapi kalo sudah terpenuhi semua besok berarti sudah aman, " Lanjutnya.
Sementara itu, salah satu peserta pendaftar Hanifah menuturkan, sejauh ini dirinya tidak mendapatkan kendala dalam proses rekrutmen panwascam dan cukup optimis dapat lulus.
"Ini kali pertama saya ikut, dan sejauh ini masih aman aman saja dan optimis terus pokoknya, " ujarnya.
Lanjutnya, sejauh ini dari update data di FB bawaslu untuk Kecamatan Singkut sudah ada 10 orang pendaftar yang terdata. Untuk kemarin, namun hari ini belum tahu berapa lagi.
"Yang jelas optimis saja, yakin saja bisa lulus, " pungkasnya. (Tribunjambi.com/Abdullah Usman)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Goggle News
Baca juga: Bahas Ranperda Penyelenggaraan Pesantren, Pansus IV DPRD Provinsi Jambi Stuba ke Jabar
Baca juga: Pansus IV DPRD Provinsi Jambi Laksanakan Studi Banding ke Pemprov Jawa Barat
Baca juga: Masih Berlanjut, KPK Periksa Sofyan Ali dan 9 Orang Lainnya Kasus Suap Ketok Palu RAPBD Jambi