Tarif Tol Bakal Naik Dalam Waktu Dekat, Menteri PUPR: Kita Akan Sesuaikan
Pemerintah berencana menaikan tarif tol dalam waktu dekat seiring ekonomi nasional yang pulih.
TRIBUNJAMBI.COM - Pemerintah berencana menaikan tarif tol dalam waktu dekat seiring ekonomi nasional yang pulih.
Kenaikan tarif tol ini disampaikan Menteri Pekerjaan Umum Basuki Hadimuljono di sela peninjauan ruas tol Ciawi-Sukabumi Seksi 2, Jalan Tenjo Ayu, Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (20/9/2022).
"Kalau tarif tol karena ini kondisi pandemi Covid-19 agak saya tahan-tahan (kenaikan tarif tol), sekarang sudah bergerak ekonominya, sesuai aturan, sesuai inflasi, kita coba penyesuaiannya (tarif tol)," kata Basuki.
Naiknya tarif tol akan mempertimbangkan kemampuan masyarakat yang dilihat dari hasil survei.
"Selama penyesuaiannya willingness to pay-nya masih di bawah yang kita selalu survei, kita akan sesuaikan," ujarnya.
Nantinya penyesuaian tarif tol akan berpengaruh pada pelayanan tol dan iklim investasi.
"Mudah-mudahan kita lihat, selama ini saya kadang-kadang dikomplain melanggar undang-undang tapi selama membela masyarakat," ucap dia.

Cara cek tarif tol lewat website resmi BPJT
Adapun cara cek tarif tol melalui website BPJT bisa mengikuti langkah-langkah berikut:
Buka browser di HP atau PC Masuk ke laman https://bpjt.pu.go.id/cek-tarif-tol
Pilih menu Tarif Tol. Lalu klik “Cek Tarif Tol”
Pilih ruas jalan tol yang akan Anda lalui Pilih gerbang masuk
Pilih gerbang keluar
Pilih golongan kendaraan Layar akan menampilkan rincian tarif tol.
Selain itu, cek tarif tol di website ini juga dilakukan dengan memilih menu “Tabel Tarif Tol”.
Klik “Lihat Tarif Tol” Layar akan menampilkan rincian tarif tol dari golongan I hingga VI
Artikel ini diolah dari Wartakotalive
Baca juga: Daftar Terbaru Tarif Tol Ciawi-Cigombong
Baca juga: UPDATE Tarif Tol Trans Jawa 2020, dari Merak hingga Probolinggo Menggunakan Kartu e-Tol
Baca juga: Tarif Tol Lampung-Palembang Per 6 Januari 2020, Kendaraan Golongan 1 Rp 283 Ribu