Berita Tanjabbar
Samsat Tanjabbar Kumpulkan Rp 12,3 Miliar dari Pemutihan Pajak Kendaraan
Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) sejak Januari hingga September 2022 tercata sudah mengumpu
Penulis: Ade Setyawati | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, KUALATUNGKAL - Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) sejak Januari hingga September 2022 tercata sudah mengumpulkan uang pajak kendadaan bermotor (PKB) sebanyak Rp12,3 miliar (M).
Tedy Pribadi Kepala Samsat Tanjabbar mengatakan pihaknya hingga saat ini telah mengumpulkan dana dari PKB sebanyak Rp12,3 M.
Hal itu sudah mendekati target yang ditentukan.
"Sudah sekitar 75,21 persen realisasi-nya," jelasnya, Rabu (21/9).
Tedy melanjutkan 12,3 M tersebut merupakan pajak dari kendaraan roda dua dan roda empat yang sudah melakukan pembayaran pajak.
"Kita ditarget di dalam setahun ini Rp. 16,4 miliar," tambahnya.
Hingga akhir tahun dipastikan target Rp16,4 M itu bisa terpenuhi. Ia juga berharap masyarakat untuk patuh dalam pembayaran PKB.
Tedy meminta kepada masyarakat untuk memanfatkan momen pemutihan pajak yang saat ini dibuka sejak 19 September hingga akhir Desember 2022.
"Manfaatkan pemutihan ini taat terhadap pajak PKB dan lainnya," tutupnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Harga Beras Terus Naik dalam Sebulan Terakhir di Tanjabbar, Ini Kata Dinas Ketahanan Pangan
Baca juga: Aroma Amis Penggunaan Private Jet
Baca juga: Ikhlas Memberikan Hancur Hati Putri Anne, Arya Saloka Kode Mau Nikah Lagi