Berita Jambi
Jadi Tersangka Kasus Suap RAPBD Jambi Tahun 2017, Hasan Ibrahim Minta Maaf
Mantan anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019, Hasan Ibrahim menyebut dirinya telah mengetahui ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap ke
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Mantan anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019, Hasan Ibrahim menyebut dirinya telah mengetahui ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap ketok palu RPABD Provinsi Jambi Tahun 2017.
"Sudah mengetahui, tetapi belum terima surat resminya," kata Hasan Ibrahim, usai keluar dari ruang pemeriksaan KPK, di lantai II, Gedung Lama Mapolda Jambi, Rabu (21/9/2022).
Usai diperiksa, Hasan Ibrahim juga menyampaikan permohonan maaf ke pada sejumlah pihak, termasuk ke pada pendukungnya.
"Pokoknya ke pada pendukung sayo, masyarakat sayo, mohon maaf atas kekhilafan, kekeliruan keterlanjuran yang sudah dilakukan ini," katanya.
Ia mengaku tidak ada niatan untuk melakukan dan terlibat dalam perkara yang menjerat mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola.
Baca juga: Ini 17 Anggota Dewan yang Diperiksa KPK di Mapolda Jambi Terkait RAPBD Jambi 2017-2018
Baca juga: Agus Rama Mengaku Sudah Ditetapkan Tersangka Suap RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2017: Jalani Ajalah
"Kalau saya tahu nasi di meja itu ada racun pasti saya tidak akan makan, karena saya tidak mencari nasi, nasi itu sudah ada di meja" sebutnya.
Ia mengaku, saat itu dirinya sudah dipecat dari partai PPP pada Tahun 2015, sehingga dirinya tidak terlibat dalam proses perundingan perkara tersebut.
"Saya diberhentikan dari PPP, tau-tau dikasi ya diterimo lah, kalau dibilang ini uang ketok palu yo dak maulah saya terimo," katanya.
Namun, Hasan enggan menyebut besaran uang yang ia terima dalam kasus suap ini.
"Ha itu tanya penyidik saja, saya sudah ceritakan semua," tutupnya. (Tribunjambi.com/Aryo Tondang)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: BPN Muaro Jambi Gelar Rakor Percepatan PTSL Bersama Pemkab
Baca juga: Ini 17 Anggota Dewan yang Diperiksa KPK di Mapolda Jambi Terkait RAPBD Jambi 2017-2018
Baca juga: Agus Rama Mengaku Sudah Ditetapkan Tersangka Suap RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2017: Jalani Ajalah