DPRD Provinsi Jambi

Fraksi PPP Berkarya Apresiasi ada Kenaikan PAD dari Pajak Kendaraan Bermotor

Setelah dicermati dan mempelajari nota pengantar atas nota keuangan RP-APBD tahun 2022, Pendapatan Asli Daerah mengalami kenaikan sebesar 10,75 persen

Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/Hasbi Sabirin
Juru bicara Fraksi PPP Berkarya Kamaluddin Havis 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Setelah dicermati dan mempelajari nota pengantar atas nota keuangan RP-APBD tahun 2022, Pendapatan Asli Daerah mengalami kenaikan sebesar 10,75 persen atau naik sebesar 162,10 M.

Pendapatan Asli Daerah ini bersumber dari penerimaan pajak kendaraan bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan. Menyikapi hal itu anggota Fraksi PPP Berkarya di DPRD Provinsi Jambi apresiasi terhadap kenaikan itu.

"Fraksi kami sangat memberi apresiasi terhadap kenaikan pajak ini, tetapi Fraksi kami menyarankan untuk penghapusan pajak untuk kendaraan roda dua bagi masyarakat yang pekerjaan nya buruh harian, ojek dan masyarakat yang berpenghasilan UMP," kata juru bicara Fraksi PPP Berkarya Kamaluddin Havis saat menyampaikan pandangan umum fraksinya pada Paripurna belum lama ini.

Namun Fraksi PPP Berkarya juga sangat menyangkan adanya penurunan terhadap Retribusi Daerah, oleh karena itu Fraksi kami menyarankan untuk mengoptimalkan pendapatan ini dengan optimalisasi pemakaian asset-asset Provinsi baik yang sudah bekerja sama dengan pola BOT atau asset-asset yang dikelola langsung oleh Dinas. (Tribunjambi.com/ Hasbi Sabirin)


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Ratusan ASN Muaro Jambi Ngajukan Pindah Keluar, Ini Alasan Mereka

Baca juga: Kekurangan Pegawai, Ratusan ASN Malah Lari dari Muaro Jambi

Baca juga: 36 Desa di Batanghari Bakal Gelar Pilkades Akhir Tahun Ini, Ini Kata Bupati

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved