Editorial

Biaya Pendidikan Makin Tinggi

data Badan Pusat Statistik biaya pendidikan sekolah dasar (SD) atau sederajat pada tahun ajaran 2020/2021 sebesar Rp3,24 juta.

Editor: Deddy Rachmawan
Istimewa
ILUSTRASI - HUT Ikatan Adhyaksa Dharmakarini juga ada pemberian dana pendidikan bagi anak pegawai yang berprestasi dari tingkat SD, SMP, SMA 

Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya. Begitu bunyi Pasal 31 di dalam Undang-Undang Dasar 1945 yang mengatur tentang pendidikan di Indonesia.

Namun, seiring perkembangan, ada sekolah yang oleh sebagian masyarakat justru dibuat statusnya sebagai sekolah favorit dan sekolah "mahal".

Hal itu didasarkan asumsi dari masyarakat serta kebiasaan yang secara langsung diperlihatkan pengelola sekolah. Akibatnya, sekolah sebagai tempat mengenyam pendidikan, kini jadi tempat belajarnya anak-anak “khusus" keluarga mampu.

Mampu secara moril, dan mampu secara materil.

Seharusnya sekolah adalah tempat bagi anak-anak untuk mengenyam dan mendapatkan pendidikan, tanpa memandang mampu dan tidaknya. Karena sekolah adalah tempat anak-anak untuk belajar menimba ilmu. Kalau untuk orang-orang pintar, bukan sekolah namanya.

Kini biaya yang dibutuhkan untuk mengenyam pendidikan di Indonesia semakin mahal, seiring tingginya jenjang yang ditempuh.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik atau BPS, biaya yang dibutuhkan untuk menempuh pendidikan sekolah dasar (SD) atau sederajat pada tahun ajaran 2020/2021 sebesar Rp3,24 juta.

Baca juga: Menuju Satu, BPS dan Pemerintah Muaro Jambi Lakukan Regsosek

Baca juga: Rapor Pendidikan Senjata Peningkatan Mutu Pendidikan

Rata-rata biaya yang harus dikeluarkan untuk mengenyam pendidikan sekolah menengah pertama (SMP) atau sederajat sebesar Rp5,59 juta. Kemudian, rata-rata biaya yang dibutuhkan untuk duduk di bangku sekolah menengah atas (SMA) atau sederajat sebesar Rp7,8 juta.

Belum lagi biaya di tingkat perguruan tinggi. Hal itu menunjukkan bahwa biaya yang mahal akan menyulitkan masyarakat untuk bisa menyelesaikan pendidikan lebih tinggi. Terlebih jika masyarakat berpenghasilan rendah.

Baca juga: Akan Sendiri, Nathalie Holscher tidak Kahwatir dengan Biaya Pendidikan Adzam

BPS juga mencatat, rata-rata biaya pendidikan yang dikeluarkan siswa di perkotaan lebih tinggi dibandingkan perdesaan untuk semua jenjang pendidikan.

Saat harga Bahan Bakar Minyak (BBM) naik, sembako ikut naik, sementara tidak semua masyarakat yang punya berpenghasilan naik.

Apakah biaya pendidikan ke depan juga berimbas naik? Lantas dimanakah peran pemangku kebijakan dengan kondisi pendidikan seperti saat ini?. Apakah nantinya pendidikan hanya untuk mereka yang beruang. Yang jelas, masyarakat harus bersiap jika tahun ajaran mendatang, biaya pedidikan apakah juga ikut naik. (*)

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved