DPRD Provinsi Jambi
Apresiasi Pemutihan Pajak Kendaraan oleh Pemprov Jambi, Kamaluddin Havis Sarankan Hapus Pajak Buruh
Anggota Fraksi PPP Berkarya di DPRD Provinsi Jambi apresiasi Pemprov Jambi berkerja sama dengan Samsat melaksanakan pemutihan pajak besar besaran di P
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUN JAMBI.COM, JAMBI - Anggota Fraksi PPP Berkarya di DPRD Provinsi Jambi apresiasi Pemprov Jambi berkerja sama dengan Samsat melaksanakan pemutihan pajak besar besaran di Provinsi Jambi.
Disamping itu Fraksi PPP Berkarya juga menyarankan agar Pemerintah Provinsi Jambi lakukan penghapusan wajib pajak pada masyarakat buruh harian lepas yang gajinya di bawah UMP.
Hal itu diungkapkan oleh juru bicara Fraksi PPP Berkarya di DPRD Provinsi Jambi Kamaludin Havis saat menyampaikan pandangan umum fraksinya terhadap Ranperda tentang perubahan APBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2022 pada Paripurna beberapa waktu lalu.
"Satu sisi kita apresiasi PAD kita naik dari pajak kendaraan bermotor. Namun kami Fraksi PPP Berkarya menyarankan untuk penghapusan pajak untuk kendaraan roda dua bagi masyarakat yang pekerjaan nya buruh harian, ojek dan masyarakat yang berpenghasilan UMP," kata Kamaluddin Havis.
Alasan dimintai penghapusan wajib pajak terhadap masyarakat yang disebutkan diatas karena membantu masyarakat.
"Iya ini adalah langkah kita untuk meringankan beban masyarakat dan tidak perlu lagi dipungut," tutupnya. (Tribunjambi.com/Hasbi Sabirin)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Ibu Brigadir Yosua Ucapkan Terima Kasih Atas Perjuangan Tim Kuasa Hukum yang Mengawal Kasus Anaknya
Baca juga: Fraksi Golkar Pertanyakan Status Jalan hingga AMDAL Jalan Alternatif Kotoboyo-Kilangan
Baca juga: Kekurangan Pegawai, Ratusan ASN Malah Lari dari Muaro Jambi