Lawan Covid 19

Protokol Covid-19 di Pemakaman Tak Ketat Lagi, Ketersediaan Tempat Tidur di Wisma Atlet Melimpah

Ketua Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Erlina Burhan menilai, penurunan angka kasus penularan Covid-19 di Indonesia membuat

Editor: Fifi Suryani
ist
Wisma Atlet setelah dimodifikasi menjadi Rumah Sakit Darurat untuk corona tahun 2020 lalu, saat ini sudah lengang dari pasien Covid-19. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Ketua Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Erlina Burhan menilai, penurunan angka kasus penularan Covid-19 di Indonesia membuat protokol pemakaman tak ketat lagi. Jika sebelumnya, jenazah seorang pasien Covid-19 harus dimandikan di rumah sakit dan tidak diperkenankan dibawa pulang oleh keluarga. Kini, aturan tersebut lebih longgar namun tetap mengedepankan protokol kesehatan.

"Angka kasus menunjukkan penularan mulai terkendali ini, saya kira kita tidak ketat seperti dulu lagi untuk protokol pemakaman," ujar dia, Selasa(20/9).

Meski demikian, ia tetap mengingatkan bagi siapa saja termasuk petugas, keluarga dan masysrakat luas untuk tetap memaskimalkan diri mencegah penularsn dengan protokol kesehatan. Misalnya, sebaiknya pada saat memandikan memakai sarung tangan dan menggunakan masker.

Saat melayat, tetap gunakan masker dan jangan berkumpul dalam durasi waktu yang lama. "Kenapa harus pakai sarung tangan dan pakai masker menghadapi mayat? Karena covid-19 ini sesuatu yang baru ya kita enggak tahu dan pada saat kita memandikan itu kan kadang-kadang akan menyentuh organ tubuh yang ada cairannya. Oleh sebab itu pencegahannya ya pakai sarung tangan pada saat memandikan dan pakai masker," terang dia.

Sementara itu Tenaga Kesehatan(nakes) di Rumah Sakit Darurat Covid-19(RSDC) Wisma Atlet, Penjaringan tetap bersiaga meski kasus covid-19 terus mengalami penurunan.

"Dari nakes yang ada kita tetap masih melayani pasien, pasien tidak ditarik biaya," ujar Koordinator RSDC Wisma Atlet, Dr Mintoro Sumego.

Berdasarkan data RSDC Wisma Atlet hingga Senin(19/9) total ada 43 pasien yang dirawat. Masih tersedia 3.758 tempat tidur yang kosong alias belum terpakai.

Terkait waktu masa pinjam Wisma Atlet yang sudah habis berlakunya menurut Kementerian PUPR, Mintoro menegaskan pihaknya masih menunggu arahan pimpinan. Wisma Atlet lanjut dia hingga hari ini juga masih menerima dan melayani pasien yang datang lewat Unit Gawat Darurat(UGD) atau kiriman dari Puskesmas.

Sumber: Tribunnews
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved