Rivan A Purwantono: Jasa Raharja Telah Serahkan Santunan Rp 1,33 Triliun di Semester I Tahun 2022

Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A Purwantono mengatakan, kenaikan jumlah santunan itu, diakibatkan karena angka fatalitas korban kecelakaan lalu

Editor: Suci Rahayu PK
Istimewa
Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A Purwantono 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA – Selama semester 1-2022 (Januari-Juni), Jasa Raharja telah menyerahkan dana santunan kecelakaan lalu lintas secara nasional sebesar Rp1,33 triliun.

Jumlah tersebut mengalami kenaikan 15,1 persen dari tahun 2021, dan naik 3,0 persen dari tahun 2019 sebelum pandemi Covid-19, yang tercatat Rp1,24 triliun.

Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A Purwantono mengatakan, kenaikan jumlah santunan itu, diakibatkan karena angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas di periode semester 1-2022 lebih tinggi, bahkan dibanding dengan periode yang sama 2019, atau sebelum pandemi Covid-19.

Tahun ini, jumlah santunan terhadap korban meninggal dunia, kata Rivan, yakni sebesar Rp687 miliar, atau naik 0,1 persen dari periode yang sama tahun 2019.

Sedangkan untuk korban luka, cacat tetap, ambulance, dan P3K, jumlah santunannya Rp646 miliar, atau naik 17,6 persen dari 2019.

“Secara keseluruhan, jumlah santunan yang telah diserahkan Jasa Raharja, yakni Rp1,33 triliun, atau meningkat 3,0 persen dibanding periode yang sama 2019,” kata Rivan, di Jakarta, Kamis, (15/09/2022).

Baca juga: Penjaga Peti Mati Ratu Elizabeth II Mendadak Pingsan

Baca juga: PTPN VI Bantu UMKM di Kabupaten Kerinci

Berdasarkan data santunan Jasa Raharja, korban kecelakaan lalu lintas, didominasi oleh kendaraan roda dua atau sepeda motor, yakni 77,55 persen, truck 11,05 persen dan mobil pribadi 9,17 persen.

“Ini tentu menjadi perhatian kita semua, untuk bagaimana bersama-sama bisa menekan angka kecelakaan lalu lintas,” ungkap Rivan.

Rivan mengimbau kepada seluruh masyarakat, untuk selalu waspada dan patuh
terhadap aturan berlalu lintas, sehingga dapat meminimalisasi risiko kecelakaan
di jalan raya.

Dia juga menyampaikan, agar korban, mapun keluarga korban yang dirawat di rumah sakit (RS), memahami proses pengobatan yang dijalani.

“Sehingga, manfaat santunan biaya rawatan dari Jasa Raharja bisa optimal dirasakan,” ujarnya.

Rivan mengatakan, Jasa Raharja bersama Kepolisian dan instasi terkait, terus berupaya menanggulangi jumlah kecelakaan lalu lintas melalui berbagai program pencegahan.

Selain memberikan imbauan dan pemetaan lokasi rawan kecelakaan, Jasa Raharja juga sudah masuk ke dalam komunitas dan lembaga 2 pendidikan, mulai dari TK sampai perguruan tinggi, guna menyampaikan pesanpesan keselamatan berlalu lintas.

“Selain itu, Jasa Raharja juga memberikan bantuan pengadaan sarana pencegahan kecelakaan, melaksanakan mudik gratis, dan melakukan pelatihan penanganan gawat darurat (PPGD),” papar Rivan.

Baca juga: Bocah 12 Tahun di Medan Dilecehkan, Dijual Orang Terdekatnya dan Kini Positif HIV

Baca juga: Rusia Protes Rencana AS Kirim Rudal Jarak Jauh ke Ukraina: Melewati Garis Merah

Jasa Raharja, lanjut Rivan, terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

Saat ini, Jasa Raharja telah bekerja sama dengan 2.453 rumah sakit atau 100 persen dari rumah sakit di bawah naungan Kementerian Kesehatan.

Tak hanya itu, melalui transformasi digital, kecepatan penyelesaian santunan meninggal dunia juga semakin cepat, yakni hanya 1 hari 5 jam setelah tanggal kecelakaan, atau 4 jam lebih cepat dari tahun 2019.

“Sedangkan rata-rata kecepatan berkasnya, yakni 11 menit 47 detik, lebih cepat 4 menit dibanding 2019,” ujar Rivan.

Informasi lebih lanjut, silakan hubungi:
HUMAS JASA RAHARJA
Kantor Pusat Jasa Raharja
Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C–2 Jakarta 12920
Telepon : 021 – 5203454
Faksimile : 021 – 5220284
Website : www.jasaraharja.co.id
E–mail : humas@jasaraharja.co.id

Catatan: Press Release PT Jasa Raharja ini merupakan pernyataan terbatas yang digunakan untuk kepentingan publikasi terbatas, khusus dipublikasikan pada media massa baik cetak maupun elektronik yang bekerja sama dengan PT Jasa Raharja dan tidak untuk disebarluaskan kepada pihak-pihak yang tidak berkepentingan tanpa pemberitahuan dan izin secara tertulis dari Corporate Secretary PT Jasa Raharja.


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Cabai dan Bawang Merah di Pasar Lebak Bungur Tebo Stabil

Baca juga: Harga Cabai di Empat Pasar Rakyat Kota Jambi Turun Rp 5-10 Ribu per Kg

Baca juga: Harga Cabai, Bawang dan Ayam di Jambi Jumat (16/9/2022) - Cabai Merah Rp 48 Ribu, Beras Mulai Naik

Baca juga: Bacaan Sholawat Jibril, Amalan Pembuka Rezeki yang Dianjurkan Diamalkan

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Komentar

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved