Bawaslu Tanjabtim Butuhkan 33 Panwascam di Pemilu 2024
Bawaslu Kabupaten Tanjung Jabung Timur membuka pendaftaran bagi WNI untuk jadi Panwascam di Pemilu 2024.
Penulis: Rifani Halim | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, MUARASABAK - Bawaslu Kabupaten Tanjung Jabung Timur membuka pendaftaran bagi warga negara Indonesia untuk menjadi pengawas pemilu kecamatan atau Panwascam pada Pemilu 2024.
Pembukaan pendaftaran panwascam selama 7 hari dimulai tanggal 21 hingga 27 September 2022, kebutuhan panwascam ini mencapai 33 orang.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tanjung Jabung Timur Samsedi mengatakan, pihaknya tengah melakukan sosialisasi perekrutan Panwascam untuk Pemilu 2024 di daerah tersebut.
"Pendaftaran dan penerimaan berkas calon anggota Panwascam mulai dari 21 September dan berlangsung selama 7 hari atau hingga 27 September 2022," katanya, Kamis (15/9/2022).
Sementara itu, kebutuhan dari Panwascam di Temanggung sebanyak 33 orang yakni masing-masing 3 orang untuk 11 kecamatan yang ada di daerah tersebut.
Baca juga: Bawaslu Batanghari Resmi Buka Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan
Dikatakan dengan sosialisasi yang mulai digencarkan harapan warga yang peduli terhadap kwalitas demokrasi menjadi tertarik dan ikut mendaftar sebagai panwascam.
Perekrutan Panwascam sesuai dengan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum nomor 314/hk.01.00/k1/09/2022 tentang pedoman pelaksanaan pembentukan Panwascam dalam Pemilu serentak 2024 yang ditandatangani oleh Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja.
Di antara persyaratan adalah WNI pada saat pendaftaran berusia paling rendah 25 tahun dan setia pada kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika/ dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.
Baca juga: Jelang Pemilu 2024 Bawaslu Provinsi Jambi akan Rekrut Panwascam Dalam Bulan Ini
Selain itu tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang memperoleh kekuatan hukum tetap, karena melakukan tindak pidana yang diancam pidana 5 tahun atau lebih dan mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur dan adil.
(Tribun Jambi / Rifani Halim)
Baca berita terbaruĀ Tribunjambi.com di Google News
2.600 Lebih Honorer Kabupaten Tanjabtim Habis Masa Kontrak November 2023 |
![]() |
---|
Dua Hari Jelang Tutup, Baru 5 Orang Daftar Calon Anggota Bawaslu Provinsi Jambi |
![]() |
---|
Ramaikan Pemilu 2024, Beberapa ASN di Muaro Jambi Ajukan Pensiun Dini |
![]() |
---|
Ganjar Pranowo Maju Jadi Capres di Pemilu 2024: Didukung Presiden Jokowi |
![]() |
---|
Pendaftaran Bacaleg Demokrat se-Provinsi Jambi Tuntas |
![]() |
---|