Bawaslu Batanghari Resmi Buka Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan
Bawaslu Kabupaten Batanghari resmi mengumumkan pendaftaran calon anggota Panwaslu kecamatan.
Penulis: A Musawira | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Batanghari resmi mengumumkan pendaftaran calon anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan.
Adapun formulir dan persyaratan administrasi calon anggota Panwaslu Kecamatan dapat diperoleh di laman Bawaslu.
Sedangkan waktu penerimaan pendaftaran mulai dari 21-27 September 2022. Pendaftaran dan seleksi ini tidak dipungut biaya.
Koordinator Divisi SDM Bawaslu Kabupaten Batanghari, Andi Kurnia menyampaikan pihaknya membuka kesempatan kepada seluruh elemen masyarakat untuk menjadi bagian penting dari suksesnya tahapan Pemilu 2024.
Untuk meningkatkan profesionalitas, tentunya Bawaslu akan berkerjasama dengan bagian internal, mulai dari tingkat kecamatan sampai paling bawah di TPS.
“Saat ini kami membuka ruang kepada masyarakat untuk menjadi bagian Panwaslu di tingkat Kecamatan,” katanya.
Ia menambahkan untuk perekrutan Panwaslu Kecamatan pihaknya akan memperhatikan keterwakilan perempuan yang memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu.
“Dalam rekrutmen ini juga memperhatikan keterwakilan tiga puluh persen perempuan,” pungkasnya.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Jelang Pemilu 2024 Bawaslu Provinsi Jambi akan Rekrut Panwascam Dalam Bulan Ini
Baca juga: Bawaslu Provinsi Jambi Gandeng Seluruh Elemen Masyatakat Awasi Pemilu 2024 Mendatang
Baca juga: Bawaslu Provinsi Jambi Ungkap Temuan Selama Verifikasi Administrasi Partai Politik
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/bawaslu-batanghari_20180927_133657.jpg)