Berita Tanjabbar
Disnaker Tanjabbar Bakal Bahas Kenaikan UMK 2023 Oktober Mendatang
Pembahasan UMK 2023 di kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) akan dilakukan pada bulan Oktober atau November 2022
Penulis: Ade Setyawati | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, KUALATUNGKAL - Pembahasan UMK 2023 di Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) akan dilakukan pada bulan Oktober atau November 2022
Beberapa waktu lalu pemerintah resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), yang menimbulkan pro kontra di masyarakat.
Tidak sedikit masyarakat yang mengaitkan kenaikan BBM dengan kenaikan upah minimum.
Terkait hal ini Dianda Putra Kepala Dinas Ketenaga Kerjaan (Disnaker) Tanjabbar mengatakan belum mendapat petunjuk teknis resmi.
"Terkait UMK tahun 2023 saat ini di Kabupaten Tanjabbar belum diputuskan. Belum menerima Petunjuk teknis resmi lebih lanjut dari Kementerian," jelasnya, Rabu (14/9).
Menurutnya jika dikaitkan dengan kebijakan pemerintah pusat yang sudah menaikkan harga BBM harus menunggu petunjuk saat jadwal pembahasan yang ditentukan.
"Jadi nanti kita tunggu saja petunjuk tersebut dan Jadwal untuk melakan pembahasannya sebagai mana yg dimaksud," tambahnya.
"Untuk jadwal pembahasan UMK tahun berikutnya itu dibahas sekitar bulan Oktober atau November dan sebelum diajukan ke Gubernur untuk di SK kan, akan dibahas dulu dalam Rapat Dewan Pengupahan Kabupaten," tutupnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Satu Orang Korban Longsor di Kerinci Masih Tertimbun
Baca juga: Begini Mitigasi Bencana Longsor yang Dilakukan BPBD Provinsi Jambi
Baca juga: Pembangunan Gedung SMAN 12 Kota Jambi Sudah Sesuai Zonasi di Alam Barajo
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/kepala-dinas-tenaga-kerja-kabupaten-tanjabbar-dianda-putra-270422.jpg)