Sabtu, 25 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Tanjabbar

Disnaker Tanjabbar Bakal Bahas Kenaikan UMK 2023 Oktober Mendatang

Pembahasan UMK 2023 di kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) akan dilakukan pada bulan Oktober atau November 2022

Penulis: Ade Setyawati | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Danang/tribunjambi
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tanjabbar, Dianda Putra 

TRIBUNJAMBI.COM, KUALATUNGKAL - Pembahasan UMK 2023 di Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) akan dilakukan pada bulan Oktober atau November 2022

Beberapa waktu lalu pemerintah resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), yang menimbulkan pro kontra di masyarakat.

Tidak sedikit masyarakat yang mengaitkan kenaikan BBM dengan kenaikan upah minimum.

Terkait hal ini Dianda Putra Kepala Dinas Ketenaga Kerjaan (Disnaker) Tanjabbar mengatakan belum mendapat petunjuk teknis resmi.

"Terkait UMK tahun 2023 saat ini di Kabupaten Tanjabbar belum diputuskan. Belum menerima Petunjuk teknis resmi lebih lanjut dari Kementerian," jelasnya, Rabu (14/9).

Menurutnya jika dikaitkan dengan kebijakan pemerintah pusat yang sudah menaikkan harga BBM harus menunggu petunjuk saat jadwal pembahasan yang ditentukan.

"Jadi nanti kita tunggu saja petunjuk tersebut dan Jadwal untuk melakan pembahasannya sebagai mana yg dimaksud," tambahnya.

"Untuk jadwal pembahasan UMK tahun berikutnya itu dibahas sekitar bulan Oktober atau November dan sebelum diajukan ke Gubernur untuk di SK kan, akan dibahas dulu dalam Rapat Dewan Pengupahan Kabupaten," tutupnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Satu Orang Korban Longsor di Kerinci Masih Tertimbun

Baca juga: Begini Mitigasi Bencana Longsor yang Dilakukan BPBD Provinsi Jambi

Baca juga: Pembangunan Gedung SMAN 12 Kota Jambi Sudah Sesuai Zonasi di Alam Barajo

Sumber: Tribun Jambi
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved