Pilpres 2024
Daftar 7 Partai Politik yang tak Lolos ke Pilpres 2024, Ada Partai Pandai Besutan Farhat Abbas
Daftar 7 partai politik yang dipastikan tak bisa ikut Pilpres 2024, di antaranya Partai Pandai yang diusung Farhat Abbas.
TRIBUNJAMBI.COM - Berikut 7 partai politik yang dipastikan tak bisa ikut Pilpres 2024, di antaranya Partai Pandai yang diusung Farhat Abbas.
Partai Pandai diusung Farhat Abbas dan Elza Syarief tak lolos ke Pilpres 2024.
Partai Pandai didaftarkan sebagai peserta Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Senin (1/8/2022).
Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu memutuskan Partai Pandai termasuk tujuh partai politik (parpol) tidak bisa ikut Pemilu 2024.
Tujuh parpol itu tidak lolos sebagai calon peserta Pemilu 2024 setelah Bawaslu menolak laporannya.
Tujuh parpol itu sebelumnya melaporkan KPU RI terkait dugaan pelanggaran administrasi, namun tak ada satupun laporan yang dinyatakan diterima Bawaslu.
Dalam sidang, Bawaslu menyatakan KPU tidak melakukan pelanggaran administrasi pemilu.
"Mengadili, menyatakan terlapor (KPU) tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran administrasi pemilu," kata Ketua Majelis Sidang Puadi seperti dilansir dari Bawaslu.go.id, Selasa (13/9/2022).
Keputusan tersebut berdasarkan beberapa pertimbangan Majelis Sidang yang dibacakan sebelum putusan. Salah satunya laporan Nomor 007/LP/PL/ADM/RI/00.00/VIII/2022 Partai Bhinneka Indonesia.
Berikut adalah nomor laporan yang dibacakan pada Selasa (13/9/2022):
1. Nomor: 006/LP/PL/ADM/RI/00.00/VIII/2022 Partai Kedaulatan Rakyat
2. Nomor: 007/LP/PL/ADM/RI/00.00/VIII/2022 Partai Bhinneka Indonesia
3. Nomor: 009/LP/PL/ADM/RI/00.00/VII/2022 Partai Pandu Bangsa.
4. Nomor: 011/PL/ADM/RI/00.00/VIII/2022 dari Partai Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai).
5. Nomor: 013/PL/ADM/RI/00.00/VIII/2022 dari Partai Masyumi dengan pelapor Ahmad Yani.