Suharso Dijanjikan Jabatan Terhormat, Langsung Bicarakan Masalah PPP dengan Jokowi
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia (PPN) atau Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas)
Arsul berjanji pihaknya akan memberikan tempat terhormat bagi Menteri Badan Pembangunan Perencanaan Nasional (Bappenas) itu. "InshaAllah Pak Suharso tetap kami tempatkan di tempat terhormat, meski tidak sebagai ketua umum," ujarnya.
Arsul Sani juga menyebut surat dari PPP kubu Suharso Monoarfa tidak menjadi patokan Kemenkumham dalam mengambil keputusan. Menurut Arsul, syarat-syarat formal berupa perlengkapan dokumen harus terpenuhi sesuai Permenkumham tahun 2017.
"Surat dari Pak Suharso itu tidak menjadi patokan dalam pengambilan keputusan," kata Arsul.
Arsul menyebut Kemenkumham bukan dalam posisi menilai sah atau tidaknya pemberhentian Suharso dari Ketum Umum PPP. "Tetapi melihat apakah syarat-syarat formil untuk perubahan itu terpenuhi atau tidak," ujarnya.
Sementara pihaknya, kata dia, telah memenuhi semua persyaratan formil sehingga permohonan dikabulkan Kemenkumham. "Kami bisa memenuhi semua persyaratan formil tersebut dan menguploadnya ke dalam sistem online Kemenkumham, maka ya wajar kalau permohonan perubahan kepengurusan terkait Ketum tersebut dikabulkan," katanya.