Cek Penerima BSU di Kemnaker.Go.Id, Kariawan Dapat Bantuan Rp 600 Ribu

Cek Bantuan Subsidi Upah atau  BSU 2022 di Kemnaker.go.id yang cair minggu ini.

Editor: Heri Prihartono
(Thinkstockphotos.com)
Cek Bantuan Subsidi Upah atau  BSU 2022 di Kemnaker.go.id yang cair minggu ini. 

- Kemudianklik menu "Cek Status Calon Penerima BSU"

- Lalu masuk ke halaman cek penerima BSU.

- Apabila belum memiliki akun, daftar dan lengkapi data diri terlebih dahulu.

- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, tanggal lahir, dan nama ibu kandung.

- Kemudian lakukan aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirim ke nomor handphone yang didaftarkan

- Setelah itu pemilik akun diminta untuk login dan lengkapi kembali biodata dirinya

- Isi semua data profil

- Terakhir, cek pemberitahuan pada laman tersebut.

Lapor tak Dapat BSU

1. Akses laman https://bantuan.kemnaker.go.id/support/home

2. Klik  "Buat Pengaduan", lalu login dengan akun masing-masing.


3. Isi data yang diminta dengan benar, seperti nomor KTP, nama bapak atau ibu kandung, alamat e-mail, nomor handphone, dan password 

4. Klik "Daftar Sekarang", kemudian masukkan kode OTP yang dikirimkan melalui nomor handphone yang didaftarkan.

5. Setelah selesai, nantinya akan diarahkan ke halaman yang berisi formulir pembuatan laporan dan diharuskan mengisi beberapa data yang diperlukan, seperti perihal, subjek, dan isi laporan. Langkahnya yaitu:

- Pekerja yang ingin membuat aduan terkait BSU, maka dapat memilih kategori dalam kolom perilah dengan " Bantuan Subsidi Upah (BSU)

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved