Tidak Dikenakan Biaya, Uang Kertas Emisi Baru 2022 Bisa Diakses Melalui BSI Cabang di Provinsi Jambi
Masyarakat yang mau menukarkan bisa langsung datang ke tiap cabang BSI tanpa membawa persyaratan.
Penulis: Rara Khushshoh Azzahro | Editor: Rahimin
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Bank Indonesia sudah mengeluarkan uang kertas tahun emisi 2022 yang akan digunakan dan menggantikan tahun emisi 2016.
Saat ini uang kertas baru tersebut tentunya dapat diakses di seluruh perbankan di Indonesia, termasuk Provinsi Jambi.
Firmansyah, Area Manager Bank Syariah Indonesia (BSI) Area Jambi mengatakan, masyarakat sudah dapat mengakses yang emisi baru di kantor cabang mereka.
"Kita ada 18 cabang di seluruh Provinsi Jambi, dan semuanya sudah tersedia uang baru. Termasuk cabang BSI yang paling jauh, di Sungai Penuh," katanya saat ditemui Tribunjambi.com.
Menurutnya, masyarakat yang mau menukarkan bisa langsung datang ke tiap cabang BSI tanpa membawa persyaratan.
"Masyarakat juga tidak dikenakan biaya sepeserpun untuk menukarkan uang," lanjutnya.
Pihak BSI juga tidak membuat batasan minimal dan maksimal nominal penukaran uang emisi lama dengan tahun emisi 2022.
Ia memastikan, setiap cabang BSI jumlah uang emisi baru tercukupi untuk kebutuhan transaksi penukaran uang.
"Walau uang kertas tahun emisi 2022 akan jadi alat transaksi yang menggantikan tahun emisi 2016 (yang lama-red), tetap saja uang lama masih berlaku," pungkasnya.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Tujuh Uang Kertas Baru Resmi Beredar
Baca juga: Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi Luncurkan Uang Kertas Tahun Emisi 2022
Baca juga: Bank Indonesia dan Pemerintah Meluncurkan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022