Bank Indonesia dan Pemerintah Meluncurkan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022

Ketujuh pecahan uang TE 2022 tersebut secara resmi berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia

Editor: Rahimin
istimewa
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi Suti Masniari Nasution melakukan penyerahan Token of Appreciation (ToA) Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 kepada Gubernur Jambi Al Haris 

TRIBUNJAMBI.COM - Pemerintah dan Bank Indonesia menggelar acara peresmian peluncuran 7 (tujuh) pecahan uang rupiah kertas tahun Emisi 2022 (Uang TE 2022) pada Kamis (18/8/2022) di Jakarta.

Ketujuh pecahan uang TE 2022 tersebut secara resmi berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bertepatan dengan  HUT ke-77 Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2022.

Uang TE 2022 terdiri atas pecahan uang Rupiah kertas Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp.10.000, Rp5.000, Rp.2000, dan Rp.1000.

Uang TE 2022 tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan, serta tema kebudayaan Indonesia (gambar tarian, pemandangan alam, dan flora) pada bagian belakang sebagaimana Uang TE 2016.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi Suti Masniari Nasution foto bersama usai penyerahan Token of Appreciation (ToA)  Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi Suti Masniari Nasution foto bersama usai penyerahan Token of Appreciation (ToA) Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 (istimewa)

Terdapat tiga aspek inovasi penguatan Uang TE 2022 yaitu desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang lebih andal, dan ketahanan bahan uang yang lebih baik.

Inovasi dimaksudkan agar uang rupiah semakin mudah untuk dikenali ciri keasliannya, nyaman, dan aman untuk digunakan, serta lebih sulit untuk dipalsukan sehingga uang rupiah semakin berkualitas dan terpercaya serta menjadi kebanggaan bersama sebagai simbol kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pengeluaran dan pengedaran Uang TE 2022 merupakan salah satu pelaksanaan amanat UU Mata Uang sebagai bagian dari perencanaan pemenuhan kebutuhan uang masyarakat 2022 dan dengan tetap menerapkan tata kelola yang baik sesuai Undang-Undang.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi Suti Masniari Nasution dan Wakil Wali Kota Jambi Maulana saat penyerahan Token of Appreciation (ToA)  Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi Suti Masniari Nasution dan Wakil Wali Kota Jambi Maulana saat penyerahan Token of Appreciation (ToA)  Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 (istimewa)

Adapun pengeluaran uang TE 2022 tidak memiliki dampak pencabutan dan/atau penarikan uang rupiah yang telah dikeluarkan sebelumnya.

Seluruh uang rupiah kertas ataupun logam yang telah dikeluarkan sebelumnya dinyatakan masih tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah NKRI sepanjang belum dicabut dan ditarik dari peredaran oleh Bank Indonesia.

Sebagaimana diatur pada UU Mata Uang, pencabutan dan penarikan uang Rupiah dari peredaran ditempatkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia dan diumumkan melalui media massa. 

Pengeluaran Uang TE 2022 yang bertepatan dengan momentum HUT RI ke-77 menjadi wujud semangat kebangsaan, nasionalisme, dan kedaulatan untuk menumbuhkan optimisme terhadap pemulihan ekonomi nasional.

Hal ini selaras pula dengan tema HUT RI ke-77 : Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat.

Ada tujuh pecahan uang tahun emisi 2022 yang diluncurkan oleh Bank Indonesia.
Ada tujuh pecahan uang tahun emisi 2022 yang diluncurkan oleh Bank Indonesia. (Tribunjambi/Rara)

Masyarakat dapat melakukan penukaran Uang TE 2022 melalui perbankan atau kas keliling yang disediakan Bank Indonesia.

Pemesanan penukaran melalui kas keliling dilakukan melalui aplikasi PINTAR yang dapat diakses melalui laman https://pintar.bi.go.id.

Aplikasi penukaran tersebut dapat diakses oleh masyarakat mulai 18 Agustus 2022 pukul 11.00 WIB dengan jadwal penukaran uang mulai tanggal 19 Agustus 2022.

Pelaksanaan penukaran dilaksanakan dengan tetap menjaga protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang telah ditetapkan Pemerintah.

Kepala Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Jambi Suti Masniari Nasution, seluruh perbankan Provinsi Jambi khususnya, menurut sistem seluruh perbankan dapat menarik uang baru
Kepala Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Jambi Suti Masniari Nasution, seluruh perbankan Provinsi Jambi khususnya, menurut sistem seluruh perbankan dapat menarik uang baru (tribunjambi/Rara Khushshoh Azzahro)

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi Suti Masniari Nasution melakukan penyerahan Token of Appreciation (ToA)  Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 sebagai bentuk apresiasi kepada stakeholder yang telah menjadi mitra KPwBI Provinsi Jambi dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya di daerah.

Penyerahan ToA tersebut bertempat di Rumah Dinas Gubernur Jambi dan dihadiri secara langsung oleh Gubernur Jambi, Wakapolda Jambi, Kasrem 042/ Gapu, Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Kepala Pengadilan Tinggi Jambi, Kepala BIN Daerah Jambi, Wakil Walikota Jambi, Kepala BNN Jambi, Kepala Pengadilan Tinggi Agama Jambi, Kepala Ombusdman Jambi, Kepala OJK Provinsi Jambi dan stakeholder lainnya. 

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Perbankan di Jambi Mulai Bisa Tarik Uang Tahun Emisi 2022 Mulai Hari Ini

Baca juga: Tujuh Uang Kertas Baru Resmi Beredar

Baca juga: Tujuh Pecahan Uang Emisi Tahun 2022 akan Beredar di Jambi

  • Berita Populer
    Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved