Serapan Anggaran Pemprov Jambi Tidak Capai Target Irjen Kemendagri, Ini Kata Sekda
Serapan anggaran Pemerintah Provinsi Jambi sampai dengan Agustus 2022 baru mencapai angka 43 persen.
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Serapan anggaran Pemerintah Provinsi Jambi sampai dengan Agustus 2022 baru mencapai angka 43 persen.
Sekda Provinsi Jambi, Sudirman yang mengatakan realisasi anggaran ini belum mencapai target yang ditetapkan oleh Irjen Kemendagri sebesar 51 persen.
"Kemarin sekitar 43 persen lebih, kurang dari 7-8 persen dari target yang diminta Irjen Kemendagri," ucapnya, Kamis (8/9/2022).
Atas dasar tersebut dirinya telah memberi teguran kepada OPD untuk segera merealisasikan anggaran lebih cepat lagi.
"Jadi kemarin kita sudah membuat teguran ke beberapa OPD, termasuk juga surat khusus ditunjukan kepada OPD yang sudah melaksanakan pekerjaan tapi uang mukanya belum diambil," ujarnya.
Baca juga: Gubernur Jambi Soroti Pasokan Cabai di Jambi Sebagai Penyumbang Inflasi
Ia menyebut ada beberapa OPD yang sudah melakukan kegiatan namun uang mukanya belum diambil.
"Ada juga pekerjaan yang sudah selesai 80 persen tapi uang mukanya enggak diambil. Jadi minta uang muka, uang muka diambil agar itu bisa terpenuhi di atas 51 persen," jelasnya.
Selain itu ada beberapa OPD lain belum melaksanakan program Dumisake.
"Jadi beberapa kegiatan terkait dengan Dumisake kan belum jalan, belum seluruhnya jalan," ucapnya.
Kemudian juga ada beberapa alokasi anggaran yang semestianya bisa dijalankan di 2021 murni, namun oleh karna kesalahan rekening akhirnya beralih di perubahan.
Baca juga: DPRD Provinsi Jambi Apresiasi Gubernur Jambi Telah Luncurkan Kartu Jambi Sehat dari Dumisake
Juga ada dana transfer masuk yang di prediksikan di 2021 ternyata sudah masuk, itu juga menjadi poin penting untuk silpa anggaran yang diakuinya memperlambat serapan anggaran.
Target tersebut dikatakan Sekda harus segera dicapai terutama Dinas PU untuk pembangunan fisik.
"Kita ambil langkah lagi kita surati OPD yang sudah melaksanakan pekerjaan fisik tapi realisasi keuanganya belum, itu untuk segera dicairkan," ucapnya.
Kemudian kata Sekda juga ada keterlambatan OPD yang melaporkan realisasinya, OPD tersebut akan ditindak dan berikan teguran.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Soal Bacaleg Tak Boleh Pasang Alat Peraga sebagai Caleg, Ini Kata Pengamat Politik Jambi |
![]() |
---|
Bacaleg Dilarang Pasang Alat Peraga Yang Menyebut Dirinya Sebagai Caleg dan Dapil |
![]() |
---|
BMKG Ingatkan Ancaman Karhutla, Kabupaten Muaro Jambi Masuk Musim Kemarau |
![]() |
---|
Wali Kota Fasha: Sebagai Kepala Daerah Saya Sportif, Jangan Jabatan Mau, Mundur Tidak Mau |
![]() |
---|
Timsel Umumkan 8 Besar Calon Anggota Bawaslu Jambi |
![]() |
---|