Harga Sawit Jambi
Harga Sawit Jambi Penetapan Harga Sawit di Provinsi Jambi Periode 9-15 September 2022
Hasil rapat penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) oleh Dinas Perkebunan Provinsi Jambi telah keluar, Kamis (8/9/22).
Penulis: Rara Khushshoh Azzahro | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Hasil rapat penetapan harga sawit Jambi dari Dinas Perkebunan Provinsi Jambi telah keluar, Kamis (8/9/22).
Mereka juga mengeluarkan surat yang ditandatangani oleh Putri Liesdianthi dari Dinas Perkebunan Provinsi Jambi.
Penetapan harga ini berlaku periode 9 September sampai dengan 15 September 2022.
Dinas Perkebunan Provinsi Jambi melakukan rapat penetapan harga sawit jambi melibatkan perusahaan Mitra, perkebunan, dan instansi terkait lain.
Harga rata-rata CPO Rp10.606,70 di Provinsi Jambi.
Harga rata-rata inti sawit Rp6.220,12 dan indeks K hasil analisis tim penetapan harga TBS 8 September 2022 yaitu 91,14 persen.
Harga tanaman sawit yang berumur 8 tahun yaitu Rp2.297,53.
Kemudian yang berumur 9 tahun harganya Rp2.343,47.
Lalu untuk umur 10 sampai 20 tahun harganya Rp2.413,24.
Sawit berumur 21 sampai 24 tahun harganya Rp2.338,87.
Sawit yang berumur 25 tahun harganya pun berbeda, yaitu Rp2.228,34.
Harga yang telah ditetapkan itu berlaku untuk satuan kilogram TBS Kelapa Sawit di Provinsi Jambi.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Kejari Tebo Sudah Terima SPDP 6 Tersangka Kericuhan Turnamen Sepak Bola di Teluk Rendah Pasar
Baca juga: Renungan Harian Kristen - Selektif dalam Mendengarkan
Baca juga: Antisipasi Peredaran Narkotika, Ditsamapta Polda Jambi Turunkan K9 Periksa Bus di Terminal