Jumat, 10 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

KABAR BAIK BSU 2022 Segera Cair, Ini Syarat Dapat Rp 600 Ribu

Artikel ini membahas Bantuan Subsidi Upah atau  BSU 2022 akan segera cair dalam waktu dekat.

Editor: Heri Prihartono
Mohamad Trilaksono dari Pixabay
Bantuan Subsidi Upah atau  BSU 2022 akan segera cair dalam waktu dekat. 

TRIBUNJAMBI.COM - Di tengah kenaikan BBM bersubsidi, Bantuan Subsidi Upah atau  BSU 2022 akan segera cair.

Pemerintah akan menyalurkan BSU Rp 600 ribu bagi pekerja seperti tahun-tahun sebelumnya.

Persyaratan BSU tahun ini adakah  memiliki gaji di bawah upah minimum provinsi (UMP).

Mengutip dari Kompas.com, Kemanker memastikan bahwa BSU akan cair  Jumat, 9 September 2022.

"Mudah-mudahan hari Jumat, bisa disalurkan kepada penerima" ucap Ida Fauziyah, Jakarta (6/9/2022).

ilustrasi
BSU 2022 segera cair dalam beberapa hari ke depan.

Syarat Penerima BSU 2022:

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Memiliki NIK

 
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai Juli 2022

- Memiliki gaji atau upah paling banyak Rp 3,5 juta atau senilai upah minimum provinsi kabupaten atau kota.

Penerima BSU tahun sebelumnya, juga akan mendapatkan BSU pada tahun ini dengan syarat gajinya tidak mengalami kenaikan.

Pemberian BSU berlaku secara nasional dikecualikan bagi PNS, TNI dan Polri.

 

Cara Cek BSU 2022

Cara cek penerima BSU secara online berdasarkan petunjuk teknis pengecekan penerima BSU pada tahun sebelumnya: 

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved