Azwar Anas Siap Jaga Netralitas ASN Jelang Pemilu 2024, Akan Lakukan Digitalisasi Birokrasi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Abdullah Azwar Anas sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

Editor: Fifi Suryani
Dok. LKPP
Abdullah Azwar Anas menjadi MenPAN-RB menggantikan almarhum Tjahjo Kumolo. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Abdullah Azwar Anas sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Rabu(7/9). Untuk diketahui kursi MenpanRB kosong sepeninggal Tjahjo Kumolo yang wafat pada 1 Juli 2022 lalu.

Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) no 91B tahun 2022 tentang pengangkatan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi yang ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo, di Istana Merdeka, Jakarta. Jokowi pun membacakan sumpah yang diikuti oleh Azwar Anas.

"Demi Allah Saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada UUD 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya. Demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab," ucap Jokowi dan diikuti Azwar Anas.

Dalam pelantikan tersebut hadir Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, Menkopolhukam, Mahfud MD, Mensesneg, Pratikno, Mendagri, Tito Karnavian dan Seskab, Pramono Anung. Diketahui, sebelum menjabat MenPANRB, Azwar Anas menduduki posisi Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Azwar Anas juga pernah menjabat Bupati Banyuwangi selama dua periode, yakni 2010-2015 dan pada 2016-2021. Azwar juga pernah menjabat sebagai anggota MPR RI (1997-1999) dan anggota DPR RI (2004-2009).

Presiden menjelaskan alasan memilih Azwar Anas sebagai Menteri karena memiliki rekam jejak yang jelas sewaktu menjabat Bupati Banyuwangi, Jawa Timur. “Kita semua tahu pak Azwar Anas track recordnya jelas waktu memegang birokrasi di Banyuwangi,” kata Presiden usai pelantikan.

Presiden mengaku dirinya melihat langsung inovasi inovasi pelayanan publik yang dilakukan Azwar Anas saat menjabat Bupati. Mulai dari pengurusan KTP, perizinan, dan lainnya.

“Saya kira beliau termasuk yang pertama saat itu. Sehingga track record itu yang menyebabkan kita memilih pak Azwar Anas,” katanya.

Presiden berharap setelah menjadi Menteri, Azwar Anas dalat melakukan reformasi birokrasi secara cepat. Sehingga, birokrasi yang ada di Indonesia menjadi birokrasi yang melayani.

“Birokrasi dengan kedisiplinan yang tinggi. Beliau engga usah dianu lah. Ga usah dipesen-pesen. Sudah ngerti apa yang harus dilakukan, sangat ngerti. Bukan ngerti tapi sangat ngerti,” pungkasnya.

Seusai pelantikan, Azwar Anas mengatakan siap melakukan digitalisasi birokrasi. Menurutnya ada tiga hal yang harus dilakukan digitalisasi yakni, struktur, kultur dan kompetensi. "Saya kita ke depan kita tidak dapat dipubgkiti birokrasi ini harus menuju 'next level' yaitu digitalisasi. Digitalisasi apa saja?ada digitalisasi struktur, kultur dan kompetensi. Digitalisasi ini sangat mendasar," kata Azwar.

Azwar Anas juga mengaku siap menjalankan visi misi Presiden Jokowi. Salah satunya adalah terkait optimalisasi birokrasi agar bisa menangani stunting hingga kemiskinan secara baik. "Intinya kami akan bekerja sesuai dengan arahan Bapak Presiden tadi, termasuk birokrasi yang melayani," ujar Azwar Anas.

Saat ditanya soal upaya menjaga netralitas ASN menjelang Pemilu 2024, Azwar Anas menjawabnya dengan berbicara produktivitas ASN. Dia ingin birokrasi itu benar-benar melayani masyarakat.

"Sekarang produktivitas ASN menjadi penting karena banyak ASN yang pensiun dan ini tentu ke depan perlu ada langkah-langkah bersama dengan kementerian/lembaga dan daerah. Karena peningkatan publik menjadi kunci, termasuk arahan beliau tadi, bagaimana pelayanan publik ini termasuk jemput bola ke masyarakat, perlu yang terus ditingkatkan," ujarnya.

Sementara itu, berdasarkan laporan terakhirnya, Azwar tercatat memiliki harta Rp16.380.464.415 (Rp16,3 miliar). Harta kekayaannya tersebut termuat dalam laman elhkpn.kpk.go.id.

Azwar Anas melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 31 Maret 2022 dengan jenis pelaporan khusus awal menjabat sebagai Kepala LKPP. Adapun, harta kekayaan Azwar Anas meliputi 11 bidang tanah dan ada yang disertai bangunan senilai Rp4.875.000.000 (Rp4,8 miliar).

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved