DPRD Provinsi Jambi

Punya SDA Memadai, Dewan Sebut Jambi Menjanjikan Terapkan Ranperda Pertumbuhan Ekonomi Hijau

Dengan luas area 5,3 juta hektar lahan dan sumber daya alam di Provinsi Jambi memiliki modal dasar pertumbuhan ekonomi hijau.

Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Hasbi
Anggota Pansus III DPRD Provinsi Jambi. 

 

TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI-Dengan luas area 5,3 juta hektar lahan dan sumber daya alam di Provinsi Jambi memiliki modal dasar pertumbuhan ekonomi hijau yang sangat menjanjikan untuk dilaksanakan.

Diantaranya sektor pertanian, kehutanan dan perikanan menyumbang sekitar 29 persen dari PDRB Jambi di tahun 2017.

Ketua Pansus III DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata mengatakan, saat ini dirinya bersama anggota pansus lainnya sedang konsen membahas tiga Ranperda Pemerintah Provinsi Jambi tahun 2022. Di antaranya Ranperda Pertumbuhan Ekonomi Hijau, RTRW dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Kerjasama Antara Daerah.

Dalam ranperda tentang Pertumbuhan Ekonomi Hijau di Provinsi Jambi dinilai sangat punya peluang untuk di terapkan untuk pertumbuhan dan pembaharuan ekonomi hijau di Provinsi Jambi.

Baca juga: DPRD Berharap Ranperda Ekonomi Hijau Mampu Kembangkan Perekonomian Jambi

"Karena penggunaan lahan terluas di tahun 2016 adalah sektor perkebunan kelapa sawit kurang lebih 1 juta hektar menjadi komoditas ekspor yang tumbuh subur di Provinsi Jambi," kata Ivan Wirata.

Tak hanya itu produksi beras di Provinsi Jambi juga selama beberapa tahun terakhir berada di atas rata-rata nasional. Begitu juga industri yang mengolah bahan mentah hasil pertanian lainnya penyokong ekonomi daerah.

"Di antara lain karet, hutan tanaman industri, padi, kelapa, kayu manis, kopi, dan pinang memiliki kesesuaian lahan yang memadai pada berbagai lokasi di Provinsi Jambi," tutupnya.

Baca juga: Minta Masukan Penerapan Ranperda Pertumbuhan Ekonomi Hijau, Pansus III Konsultasi ke Kementerian LHK

(Tribun Jambi.com/ Hasbi Sabirin)

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved