DPRD Provinsi Jambi
DPRD Berharap Ranperda Ekonomi Hijau Mampu Kembangkan Perekonomian Jambi
Anggota DPRD Provinsi Jambi berharap ranperda Ekonomi Hijau mampu kembangkan perekonomian Jambi.
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- Hadirnya Raperda Pemerintah Provinsi Jambi tahun 2022 tentang Pertumbuhan Ekonomi Hijau, anggota DPRD Provinsi Jambi berharap mampu kembangkan perekonomian Jambi.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Panitia Khusus (Pansus) III di DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata.
Kata Ivan Wirata, ranperda pertumbuhan ekonomi hijau di Provinsi Jambi penting dan memerlukan perencanaan induk yang mempunyai peranan dalam mewujudkan pengelolaan lingkungan alam yang lestari dan berkelanjutan.
Dengan luas area 5,3 juta hektar, Provinsi Jambi memiliki modal dasar pembangunan berupa sumber daya alam terbarukan yang menjanjikan.
"Diantara nya sektor pertanian, kehutanan dan perikanan menyumbang sekitar 29 persen dari PDRB Jambi di tahun 2017," kata Ivan Wirata.
Kemudian penggunaan lahan terluas di tahun 2016 adalah sektor perkebunan kelapa sawit kurang lebih 1 juta hektar.
"Tak hanya itu produksi beras di Provinsi Jambi juga selama beberapa tahun terakhir berada di atas rata-rata nasional. Begitu juga industri yang mengolah bahan mentah hasil pertanian, tumbuh dengan subur di Provinsi Jambi," tutupnya.
(Tribun Jambi.com/ Hasbi Sabirin)
Baca juga: Minta Masukan Penerapan Ranperda Pertumbuhan Ekonomi Hijau, Pansus III Konsultasi ke Kementerian LHK
Baca juga: Konsultasi ke KLHK, Pansus III DPRD Jambi Minta Pendapat Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi Hijau
Baca juga: Gali Informasi Ranperda Pertumbuhan Ekonomi Hijau, Pansus III DPRD Provinsi Jambi Stuba ke KLHK
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News