DPRD Provinsi Jambi

Komisi I DPRD Provinsi Jambi Lakukan Stuba ke DPRD dan Biro Hukum DKI Jakarta

Komisi I DPRD Provinsi Jambi melakukan studi banding ke DPRD dan Biro Hukum Provinsi DKI Jakarta.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Teguh Suprayitno
istimewa
Komisi I DPRD Provinsi Jambi melakukan studi banding ke DPRD dan Biro Hukum Provinsi DKI Jakarta. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI-Komisi I DPRD Provinsi Jambi melakukan studi banding ke DPRD dan Biro Hukum Provinsi DKI Jakarta.

Pada kesempatan ini rombongan yang hadir Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jambi, Hapis Hasbiallah dan anggota yang terdiri dari Kamaludin Havis, Musharudin, Rocky candra, Syahruddin serta Samsul Ridwan.

Adapun kunjungan ini berkaitan dengan regulasi dan mekanisme pembentukan ranperda inisiatif legislatif dan eksekutif. Pada kesempatan ini, Samsul Riduan, anggota DPRD Provinsi Jambi menyebut bahwa pihaknya melakukan kunjungan ini dalam rangka melakukan koordinasi dan konsultasi.

"Kita melakukan studi banding dalam rangka untuk melakukan konsultasi dan koordinasi terkait mekanisme pembentukan peraturan daerah terutama memang perda-perda yang berasal dari inisiatif DPRD," ujarnya.

Disisi lain, Samsul Riduan menyebut bahwa dengan studi banding yang dilakukan ini, akan ada hal-hal nantinya yang dapat di implementasikan dalam kerja-kerja penyusunan peraturan daerah. Termasuk kata Samsul Riduan, saat ini Komisi I DPRD Provinsi Jambi tengah membahas penyelenggaraan administrasi kependudukan.

"Tentu ada hal-hal yang bisa kita bawa untuk kita implementasikan dalam kerja-kerja penyusunan ataupun pembahasan perda," pungkasnya.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Komisi I DPRD Provinsi Jambi Studi Banding Ke DPRD DKI Jakarta. Ini Agendanya

Baca juga: Fraksi Demokrat DPRD Provinsi Jambi: Kenaikan Harga BBM Pengaruhi Kenaikan Harga Bahan Pokok

Baca juga: Gubernur Jambi Launching Kartu Jambi Sehat Program Dumisake

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved