Keseleo Lidah Soal 'Amplop Kiai' Bikin Suharso Di'kick'
Pimpinan tiga Majelis Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) telah melakukan musyawarah dan telah memutuskan
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Pimpinan tiga Majelis Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) telah melakukan musyawarah dan telah memutuskan mencopot Suharso Monoarfa sebagai Ketua Umum Partai. Wakil Sekretaris Majelis Pertimbangan DPP PPP Usman M. Tokan mengatakan pemberhentian dilakukan setelah pimpinan tiga majelis partai menyikapi terkait ramai dan gaduhan soal Suharso secara pribadi dan kalangan simpatisan PPP.
"Sehingga pada tanggal 30 Agustus 2022 dengan berat hati, pimpinan 3 Majelis yang merupakan Majelis Tinggi DPP akhirnya melayangkan surat ketiga yang atas dasar kewenangannya mengeluarkan Fatwa Majelis yakni Memberhentikan Saudara Suharso Monoarfa dari Jabatan Ketua Umum DPP PPP terhitung sejak surat tersebut ditandatangani," kata Usman saat dikonfirmasi Tribun Network, Senin (5/9).
Usman menambahkan, pada tanggal 2-3 September bertempat di Bogor, Mahkamah Partai melakukan rapat dan mengeluarkan Pendapat Mahkamah Partai. Bahwa menyepakati usulan 3 Pimpinan Majelis untuk memberhentikan Suharso Monoarfa dari jabatan Ketua Umum DPP PPP masa bakti 2020-2025.
Selanjutnya, 3 Pimpinan Majelis DPP PPP meminta pendapat hukum Mahkamah Partai sesuai dengan AD/ART PPP, serta meminta Pengurus Harian (PH) DPP PPP segera melaksanakan rapat untuk memilih dan menetapkan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum untuk mengisi lowongan jabatan tersebut. Usman menambahkan, bahwa keputusan yang diambil para majelis dipastikan telah meminta pertimbangan banyak pihak. Tak terkecuali Ketua Majelis Syari’ah, KH Mustofa Aqil Siraj.
"Selaku Ketua Majelis Syari’ah yang ucapannya, pandangannya, nasihatnya serta fatwanya harus diikuti oleh seluruh pengurus, kader dan simpatisan PPP seluruh Indonesia," kata dia.
"Selaku Ketua Majelis Syari’ah dalam arahannya meminta agar persoalan ini harus segera dapat diselesaikan melalui musyawarah untuk mencapai mufakat dalam rangka kemaslahatan umat, bangsa dan negara, sesuai kaidah dan aturan organisasi PPP yg berazaskan Islam ini," sambungnya.
KH Mustofa Aqil Siraj, lanjut Usman, juga mengimbau kepada seluruh jajaran pengurus dan pejuang Partai Persatuan Pembangunan untuk terus melakukan kerja-kerja organisasi dan kerja elektoral. Terpenting, tak terfokus hanya pada satu masalah tertentu.
"Silakan lanjutkan Program Sekolah Politik dan bedah dapil agar target perjuangan bisa terwujud. Ikhtiar politik terus kita lakukan semoga Allah meridhoi perjuangan kita, Aamiiin," jelasnya.
Usman M Tokan menambahkan, bahwa Majelis Pertimbangan DPP PPP mengatakan, pihaknya telah menunjuk H Muhamad Mardiono sebagai Plt. Ketum PPP. "Saudara H Muhamad Mardiono sebagai Plt Ketua Umum DPP PPP sisa masa bakti 2020 - 2025," kata Usman.
Usman pun memeberkan mekanisme, penunjukkan Plt Ketum PPP. Dimana, hal itu dilakukan dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP yang digelar di Serang, Banten. Adapun, para Petinggi partai hadir dalam rapat tersebut.
"Musyawarah kerja nasional yan bertempat di Banten dihadiri oleh pimpinan majelis syari'ah, pimpinan majelis kehormatan, pimpinan majelis pertimbangan, pimpinan dan lembaga DPP PPP, Banom dan pimpinan wilayah dari 29 provinsi," terang Usman. Usman juga mengatakan, bahwa Suharso sedianya ingin menyatakan pengunduran diri dalam dalam acara Mukernas PPP tersebut. Namun, hingga ditutupnya acara, Suharso tak memberikan respons dan konfirmasi perihal tersebut. Sehingga, Majelis Partai memutuskan menunjuk Plt Ketum PPP.
"Kabarnya beliau mau mengundurkan diri, namun ditunggu hingga ditutupnya acara Mukernas tidak ada konfirmasi baik melalui telepon, whatsaap atau surat," kata Usman.
"(Sehingga) diputuskan menunjuk Plt. Ketum PPP," terangnya.
Peryataan Usman juga diamini oleh Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani. Dimana, Arsul membeberkan beberapa dasar pemberhentian Suharso Monoarfa sebagai Ketua Umum Partai.
Kata Arsul, Menteri Bappenas itu memang sudah menyatakan rencana untuk mundur sebagai ketua umum. Hal itu disebutkan Arsul saat Suharso melakukan komunikasi dengan mantan Ketum PPP Muhammad Romahurmuziy alias Rommy.
"Beliau (Suharso, red) itu pengin di mana karena beliau sendiri kemarin waktu bicara baik dengan pak Mardiono (Plt Ketum PPP) sendiri maupun dengan pak Romy itu memang sudah pengin mengundurkan diri," kata Arsul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Lebih lanjut, Arsul menyatakan, keputusan untuk memberhentikan Suharso Monoarfa dari kursi pimpinan PPP juga didasarkan karena adanya ketegangan dari internal partai. Atas ketegangan tersebut, Mahkamah Tinggi PPP akhirnya menggelar Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) partai di Serang, Banten, kemarin.
Dari hasil Mukernas itu kata Arsul, ditetapkan kalau Suharso Monoarfa tak lagi menjabat sebagai Ketua Umum PPP dan dikukuhkan Muhammad Mardiono sebagai Plt Ketua Umum PP.
"Yang dikehendaki Majelis Partai agar ada pemberhentian, yang dikehendaki oleh Mukernas DPW, DPW itu ada realokasi reorganisasi, nah kan ketemunya sama," jelas Arsul.
Pada Minggu (4/9), beredar undangan yang mengatasnamakan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang menggelar Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) di Serang, Banten.
Dalam undangan yang diterima Tribun Network, Mukernas PPP digelar selama dua hari mulai Minggu 4-5 September 2022 di Swiss Belinn Modern Cikande, Jalan Raya Jakarta-Serang KM 68, Nambo Ilir, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Banten.
Berdasarkan agenda yang tertera dalam surat undangan itu, ada dua agenda penting yang dibahas. Pertama, Pleno I yang berisi pembacaan jadwal tata tertib. Adapun petugas yang bertugas adalah pimpinan sidang.
Namun, hal mengejutkan muncul di agenda selanjutnya pada Pleno II. Dimana, tertulis agenda pengukuhan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PPP. Agenda itu juga dipimpin oleh pimpinan sidang.
Meski begitu, dalam undangan tersebut belum tertera informasi detail siapa yang akan mengisi posisi Plt Ketua Umum PPP. Padahal, diketahui bahwa saat ini Ketua Umum DPP PPP adalah Suharso Monoarfa.
Undangan Mukernas PPP ini juga ditandantangani oleh Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani dan Wakil Sekretaris Jenderal PPP Idy Muzayyad. Salah satu sumber Tribun mengatakan, bahwa Mukernas PPP ini digelar guna mengganti posisi Suharso Monoarfa. Dimana, sebelumnya kalangan di internal PPP mendesak Suharso mundur lantaran menyinggung soal 'Amplop Kiai' pada acara KPK, beberapa waktu lalu.
"Salah satunya soal itu (Amplop Kiai)," ucap sumber Tribun.
Dalam kegiatan pembekalan antikorupsi kepada para pengurus DPP PPP, Suharso Monoarfa menceritakan pengalaman pribadinya saat berkunjung ke pondok pesantren besar, guna meminta doa dari beberapa kiai yang menurutnya juga kiai besar.
"Waktu saya Plt. Ini demi Allah dan Rasul-Nya terjadi. Saya datang ke kiai itu dengan beberapa kawan, lalu saya pergi begitu saja. Ya, saya minta didoain kemudian saya jalan. Tak lama kemudian saya dapat pesan di WhatsApp, 'Pak Plt, tadi ninggalin apa gak untuk kiai?'" cerita Suharso.
Suharso yang merasa tidak meninggalkan sesuatu di sana sempat menduga ada barang cucunya yang tertinggal di pesantren tersebut. Kata orang yang mengirim pesan ke dia, bukan barang yang tertinggal. Setelah dijelaskan bahwa harus ada pemberian untuk kiai dan pesantren, ujar Suharso, dia bahkan sempat menyebutkan tidak membawa sarung, peci, Alquran atau lainnya.
“Kayak enggak ngerti saja Pak Harso ini, begitu Pak Guru. I've provited one, every week. Dan bahkan sampai saat ini, kalau kami ketemu di sana, itu kalau salamannya, enggak ada amplopnya Pak, itu pulangnya itu, sesuatu yang hambar," ucapnya.
Pidato Suharso tersebut kemudian dipermasalahkan kader PPP. Tiga pipmpinan Majelis DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) meminta Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa mundur.
Permintaan tersebut tertuang dalam sebuah surat tertanggal 22 Agustus 2022.Adapun Ketiga Majelis DPP PPP itu yakni KH. Mustofa Aqil Siraj sebagai Ketua Majelis Syariah, H. Muhammad Mardiono sebagai Ketua Majelis Pertimbangan, dan KH. Zarkasih Nur sebagai Ketua Majelis Kehormatan.
Dalam surat itu, terdapat empat poin utama yang menjadi pertimbangan tiga pimpinan DPP PPP meminta Suharso mundur. Satu di antaranya terkait pidato 'amplop kiai' yang disampaikan Suharso dalam acara KPK.