NTP Akhirnya Meningkat, Harga Kepala Sawit Membaik?

NTP Provinsi Jambi Agustus 2022 sebesar 129,58 atau naik 8,21 persen dibanding NTP bulan sebelumnya.

Editor: Rahimin
istimewa
BPS Provinsi Jambi merilis BPS merilis berbagai indikator strategis bulanan, salah satu yang menarik perhatian adalah Nilai Tukar Petani (NTP). 

NTP Akhirnya Meningkat, Harga Kepala Sawit Membaik?

TRIBUNJAMBI.COM - Setelah dalam tiga bulan beruntun, Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Jambi menurun terus dengan perubahan yang cukup besar, akhirnya NTP Agustus 2022 mengalami peningkatan yang cukup besar.

Kamis (1/9/2022) BPS merilis berbagai indikator strategis bulanan, salah satu yang menarik perhatian adalah Nilai Tukar Petani (NTP).

NTP Provinsi Jambi Agustus 2022 sebesar 129,58 atau naik 8,21 persen dibanding NTP bulan sebelumnya.

NTP Januari-Agustus 2022 mengalami peningkatan sebesar 8,91 persen dibandingkan NTP Januari-Agustus 2021.

Kenaikan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 6,39 persen, sedangkan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) mengalami penurunan sebesar 1,68 persen.

Hal ini menunjukkan bahwa kenaikan indeks harga hasil produksi pertanian lebih tinggi dibandingkan turunnya indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga maupun kenaikan biaya produksi dan penambahan barang modal.

Peningkatan NTP Agustus 2022 dipengaruhi oleh naiknya NTP di empat (4) subsektor pertanian, yaitu Subsektor Tanaman Pangan sebesar 4,14 persen; Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 10,07 persen; Subsektor Peternakan sebesar 0,32 persen; dan Subsektor Perikanan sebesar 0,44 persen. Sementara itu, Subsektor Tanaman Hortikultura mengalami penurunan sebesar 5,24 persen.

Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat memberikan andil terbesar dalam peningkatan NTP Agustus Provinsi Jambi.

Pada Agustus 2022 terjadi peningkatan Nilai Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) sebesar 10,07 persen.

Hal ini terjadi karena It naik sebesar 8,24 persen, sedangkan Ib turun sebesar 1,66 persen.

Kenaikan It Agustus 2022 disebabkan oleh naiknya indeks kelompok tanaman perkebunan rakyat khususnya komoditas kelapa sawit dan kelapa.

Kelapa sawit mengalami peningkatan harga secara rata-rata sebesar 24,38 persen dibandingkan bulan sebelumnya.

Sementara itu, harga komoditas kelapa meningkat 0,59 persen dibandingkan dengan bulan Juli 2022.

Halaman
12
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved