Berita Jambi
Polisi Serahkan Berkas Perkara Bos Gudang Minyak Ilegal Terbakar ke Jaksa
Penyidik Satreskrim Polresta Jambi, terus melakukan pemeriksaan terhadap pemilik gudang yang terbakar di Jalan Lingkar Barat, Kenali Besar, Alam Baraj
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Penyidik Satreskrim Polresta Jambi, terus melakukan pemeriksaan terhadap pemilik gudang yang terbakar di Jalan Lingkar Barat, Kenali Besar, Alam Barajo beberapa waktu lalu.
Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Afrito Marbaro mengatakan, saat ini pihaknya telah mengirim tahap 1 berkas perkara tersangka yang merupakan suami istri, yakni Pandu dan istrinya EL kepada Kejaksaan Negeri Jambi.
"Ya sudah kita limpahkan tahap 1, dan sedang proses pemeriksaan," kata Afrito, beberapa waktu lalu.
Terkait dengan sejumlah gudang yang dirazia, kata Afrito, pihaknya kini tengah berkordinasi dengan Pemkot, dalam hal ini Satpol PP.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Pemda, dalam hal ini Satpol PP untuk tindak lanjuti gudang yang sudah dirazia. Kita tidak tinggal diam atas beredarnya gudang liar. Kita sedang menyiapkan langkah selanjutnya," kata Afrito.
Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan 3 tersangka, yakni Argie Pandu sebagai pemilik gudang, istri Pandu yang berinisial EL, serta pria berinisial DP yang berperan sopir pengantar BBM ilegal.
Tidak hanya itu, ada 2 orang yang masih wajib lapor, yang salah satunya merupakan pemilik lahan yang disewa untuk mendirikan gudang minyak ilegal itu.
Direktur Reskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Christian Tory mengatakan para pelaku tersebut memasok BBM yang berasal dari Bayung Lincir, Sumatera Selatan.
"Seperti yang kita ketahui di Jambi ini terdapat beberapa lokasi illegal drilling. Minyak mentah yang dihasilkan ini dibawa ke wilayah Kabupaten Bayung Lincir, Sumatera Selatan, lalu diolah. Setelah sudah diolah, BBM dijual beberapa tempat, termasuk untuk kegiatan industri," ujarnya.
Bahkan, para pelaku juga mengoplos minyak yang berasal dari Pertamina. Mereka mendapatkan BBM legal itu dari sopir truk tangki.
"Dari hasil pemeriksaan, memang ada yang sifatnya minyak kencing. Ada minyak dari Pertamina. Oleh sopir, minyak ini diturunkan yang sebagian diganti minyak ilegal," ungkapnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Cabai Merah Keriting di Pasar Rakyat Muara Sabak Tembus Rp 100 Ribu Per Kilogram
Baca juga: Profil dan Biodata Syahrini, Setia Selalu Dampingi sang Suami
Baca juga: Viral di Tiktok, Tiang Listrik Jatuh Timpa Truk, Download Videonya di Snaptik