Pengentasan Kemiskinan Ekstrem di Sungai Penuh

PPP sendiri adalah satuan moneter yang digunakan untuk membandingkan harga barang dan jasa antar negara secara standar.

Editor: Rahimin
istimewa
Pengawasan Survei Sosial Ekonomi Nasional di Kota Sungai Penuh 

Pengentasan Kemiskinan Ekstrem di Sungai Penuh

oleh : M. Ammar Alwandi

Statistisi Ahli Pertama, BPS Kota Sungai Penuh

TRIBUNJAMBI.COM - Kemiskinan ekstrem adalah hal yang paling sering digarisbawahi oleh Presiden Joko Widodo. Jokowi menargetkan di tahun 2024, tidak ada lagi penduduk yang miskin ekstrem di seluruh wilayah tanah air.

Melalui Inpres Nomor 4 Tahun 2022, terdapat tiga jurus pemerintah untuk menghapuskan kemiskinan ekstrem yakni dengan cara pengurangan beban pengeluaran masyarakat, peningkatan pendapatan masyarakat, dan menurunkan jumlah kantong-kantong kemiskinan.

Apa itu Kemiskinan Ekstrem?

Menurut Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), kemiskinan ekstrem didefinisikan sebagai kondisi. Di mana, kesejahteraan masyarakat berada di bawah garis kemiskinan ekstrem yang setara dengan USD 1.9 PPP (purchasing power parity).

PPP sendiri adalah satuan moneter yang digunakan untuk membandingkan harga barang dan jasa antar negara secara standar.

Kondisi Kemiskinan Ekstrem di Sungai Penuh

Menurut Kepala BPS Kota Sungai Penuh, Kuswan Gunanto, penduduk miskin ekstrem di Kota Sungai Penuh di tahun 2022 sebesar 0,15 persen.

Persentase tersebut menurun dibandingkan tahun 2021 yang sebesar 0,96 persen. Dengan kata lain, Kota Sungai Penuh sedikit lagi bebas dari kemiskinan ekstrem.

Angka kemiskinan ekstrem tersebut merupakan yang terendah se-Provinsi Jambi.

Kuswan menyebutkan bahwa angka kemiskinan berasal dari data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Konsumsi Pengeluaran Maret 2021 dan Maret 2022.

Angka tersebut merupakan hasil perhitungan penyesuaian pengeluaran per kapita PPP (Purchasing Power Parity). Sementara penghitungan GKE (Garis Kemiskinan Ekstrem) merupakan hasil perkalian rasio rata-rata pengeluaran dengan GKE Nasional.

Kebijakan Kemiskinan Ekstrem

Hal pertama yang harus diprioritaskan untuk menghapus kemiskinan ekstrem adalah menjaga tingkat inflasi.

Inflasi, atau kenaikan harga-harga barang dan jasa, otomatis akan meningkatkan pengeluaran masyarakat terutama pengeluaran untuk makanan.

Mereka yang miskin ekstrem pasti menjadi sangat rentan terhadap gejolak harga.

Salah satu cara mengendalikan inflasi adalah dengan memperlancar arus distribusi barang.

Dalam situasi krisis pangan seperti sekarang, Kota Sungai Penuh masih beruntung karena supply makanan relatif melimpah.

Hal tersebut disebabkan karena Sungai Penuh-Kerinci merupakan sentra penghasil pangan di Provinsi Jambi.

Barang-barang yang harus dijamin distribusinya adalah barang-barang hasil industri yang tidak dapat diproduksi di Sungai Penuh-Kerinci.

Pemerintah juga harus menyiapkan jaring pengaman sosial apabila ada lonjakan harga yang drastis seperti kenaikan harga BBM dan energi.

Dengan mencermati data kemiskinan makro dan mikro yang tersedia, pemerintah diharapkan dapat merumuskan kebijakan-kebijakan jitu dalam mengentaskan kemiskinan ekstrem di Kota Sungai penuh.

(Data Jambi/BPS Kota Sungai Penuh)

Informasi Indikator Statistik dan Data Jambi terkini dapat diakses melalui jambi.bps.go.id dan Sosial Media BPS Provinsi Jambi (IG, FB, dan Youtube BPS Provinsi Jambi).

Ayo persiapkan diri menyambut pelaksanaan Sensus Pertanian 2023

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: BPS Provinsi Jambi dan Unja Luncurkan Aplikasi POSITIV

Baca juga: Mendagri Berikan Arahan BPS dan BI untuk Evaluasi Reguler Inflansi di Tingkat Kabupaten Kota

Baca juga: BPS Provinsi Jambi Gelar Kuliah Umum dan Resmikan Pojok Statistik

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved