DPRD Provinsi Jambi
Studi Banding ke KLHK, Ivan Wirata Sampaikan Latar Belakang Ranperda Pertumbuhan Ekonomi Hijau
Anggota Panitia Khusus (pansus) III DPRD Provinsi Jambi laksanakan konsultasi Ranperda Pertumbuhan Ekonomi Hijau di Kementrian Lingkungan Hidup dan ke
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Anggota Panitia Khusus (pansus) III DPRD Provinsi Jambi laksanakan konsultasi Ranperda Pertumbuhan Ekonomi Hijau di Kementrian Lingkungan Hidup dan kehutanan Republik Indonesia.
Dalam konsultasi itu, Ketua Pansus III DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata menyampaikan pentingnya latar belakang dari Ranperda Provinsi Jambi tentang Pertumbuhan Ekonomi Hijau.
Kata Ivan Wirata, ranperda pertumbuhan ekonomi hijau di Provinsi Jambi memerlukan perencanaan induk yang mempunyai peranan dalam mewujudkan pengelolaan lingkungan alam yang lestari dan berkelanjutan.
Dengan luas area 5,3 juta hektar, Provinsi Jambi memiliki modal dasar pembangunan berupa sumber daya alam terbarukan yang menjanjikan.
"Diantara nya sektor pertanian, kehutanan dan perikanan menyumbang sekitar 29 persen dari PDRB Jambi di tahun 2017," kata Ivan Wirata.
Kemudian penggunaan lahan terluas di tahun 2016 adalah sektor perkebunan kelapa sawit kurang lebih 1 juta hektar.
"Tak hanya itu produksi beras di Provinsi Jambi juga selama beberapa tahun terakhir berada di atas rata-rata nasional. Begitu juga industri yang mengolah bahan mentah hasil pertanian, tumbuh dengan subur di Provinsi Jambi," tutupnya.
Dirinya berharap hadirnya Ranperda Pemerintah Provinsi Jambi tentang Pertumbuhan Ekonomi Hijau tersebut supaya perekonomian Jambi dapat berkambang dan mampu mensejahterakan masyarakatnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Gali Informasi Ranperda Pertumbuhan Ekonomi Hijau, Pansus III DPRD Provinsi Jambi Stuba ke KLHK
Baca juga: 11 Halaman Rumah Makan di Batanghari Jadi Kantong Parkir Truk Batu Bara
Baca juga: Anya Geraldine Merasa Malu Lakukan ini Bareng Fadil Jaidi: Malu Banget!