Berita Selebritis
Razman Nasution Ramai Dipecat Kliennya, Farhat Abbas: Kok Mau Pakai Kura-kura Ninja
Diketahui banyak kasus dari Razman Nasution diantaranya pelecehan seksual, ijazah bodong hingga pencemaran nama baik.
Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
TRIBUNJAMBI.COM - Pengacara Razman Nasution belakangan ramai jadi sorotan publik, termasuk rekan seterunya Farhat Abbas.
Diketahui banyak kasus dari Razman Nasution diantaranya pelecehan seksual, ijazah palsu hingga pencemaran nama baik.
Kali ini, Razman Nasution juga dilaporkan oleh sejumlah mantan kliennya sendiri.
Banyak yang menyebut jika Razman Nasution tak berhak menjadi pengacara.
Menyikapi kondisi Razman Nasution saat ini, pengacara Farhat Abbas kembali berulah dengan memberikan sindiran.
Hal itu terlihat dari postingan Instagram pribadinya Farhat Abbas, Rabu (31/8/202).
Baca juga: Perangai Jennifer Dunn Lepas Hijab Padahal Baru Setahun Hijrah, Postingan Faisal Harris Disorot
Baca juga: Nathalie Holscher Menangis Dapat Uang 70 Juta dari Adiknya Nadya: Ini Buat Kakak Hasil Kerja Aku
Baca juga: Fuji Tak Juga Bertemu Gen Halilintar, Mendadak Faisal Sindir Thariq Halilintar: Kebiasaan
"Saya gak kaget lihat kura-kura ninja dipecat ormas dan klien," tulis Farhat Abbas.
Kemudian Farhat Abbas juga menertawakan klien yang memberikan jabatan untuk Razman Nasution.
"Saya tertawa saja, kok mau maunya dulu pakai dan kasih jabat si kura kura ini, salam pandai," tambahnya.
Kini publik pun menunggu kelanjutkan kasus Razman Nasution.
Diketahui tak hanya sekali ini Farhat Abbas menyindir Razman Nasuiton.
Beberapa hali lalu, Farhat Abbas juga memposting sejumlah kalimat sindiran untuk Razman Nasution.
Melalui postingan Instagram pribadinya, Kamis (25/8/2022) Razman Nasution mengunggah potret dirinya dengan pihak kampus yang menyematkan lokasi di Universitas Sains Malaysia.

Tampak Razman Nasution tengah memegang berkas yang nampaknya berkaitan mengenai ijazah miliknya.
Dalam keterangan postingannya, Razman Nasution mengungkapkan bahwa ini memiliki bukti jawaban dari fitnah yang menudingnya menggunakan ijazah palsu.