Brigadir Yosua Tewas Ditembak
Putri Sambo Dikonfrontir ke Bharada E, Juga Dicegat ke Luar Negeri
Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo kembali menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo kembali menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Rabu (31/8).
Pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi digelar pada pagi hari. Namun, untuk kedua kalinya, Putri kembali menghindari awak media saat mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta.
Dimana, Putri justru sudah tiba dan tengah menjalani pemeriksaan di ruang Bareskrim Polri.
Pengacara keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis mengatakan, kliennya sudah tiba di Bareskrim Polri sebelum dirinya.
"(Putri Candrawathi) sudah di dalam, saya masuk nih," kata Arman Hanis di Bareskrim Polri, Rabu (30/8).
Bahkan, Arman Hanis pun tidak mengetahui kedatangannya kliennya itu yang diagendakan menjalani pemeriksaan sekaligus konfrontir dengan tersangka lain.
"Saya belum tau (datang jam berapa) saya telat ini," terangnya.
Diketahui, Tim khusus (Timsus) Polri bakal kembali memeriksa empat tersangka dugaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J, hari ini.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyampaikan bahwa keempat tersangka itu adalah Putri Candrawathi, Kuat Maruf, Bripka Ricky Rizal dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.
Selain mereka, kata Andi, penyidik juga bakal memeriksa asisten Putri Candrawathi bernama Susi. Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk membandingkan keterangan para tersangka.
"Konfrontir ada lima orang, PC, Susi, Kuwat, Ricky, Richard," kata Andi.
Ia menuturkan bahwa mereka diperiksa untuk membandingkan keterangan terkait peristiwa yang terjadi Magelang, Jawa Tengah.
"Ini semua yang ada di Magelang," terangnya.
Dicegat Keluar Negeri
Terkait status Putri Chandrawathi, Istri mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri itu dicegah ke luar negeri.