Brigadir Yosua Tewas Ditembak
Senyum Tipis Sambo Saat Rekonstruksi, Perankan Adegan Peluk Putri dan 78 Adegan Lainnya
Lima orang tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J menjalani adegan
Terlihat pula, Putri Candrawathi dan asisten pribadinya tampak duduk di posisi belakang mobil kemudi. Sedangkan, Bripka Ricky tampak tidak berada di mobil yang sama dengan Putri saat pulang dari Magelang. Dalam rekonstruksi di Magelang, total terdapat 16 adegan yang diperagakan para tersangka. Adapun adegan penyerahan senjata api merupakan adegan ke-16.
Adegan berikutnya terjadi di sebuah kamar. Tampat Putri sedang terbaring di tempat tidur sembari menelepon seseorang. Dalam kamar tersebut ada Kuat Maruf dan Brigadir Yosua yang diperankan pemeran pengganti.
Tidak lama kemudian ketiganya beranjak keluar naik mobil yang dikemudikan Kuat Maruf. Tampak semobil ada Bharada E, Bripka Ricky, Brigadir Yosua dan Putri. Namun tidak tampak Kuat Maruf.
Putri tampak membawa paper bag atau tas kertas berjalan menuju mobil. Di depan pintu mobil penumpang Putri berhenti, Putri tampak berbicara dengan saksi bernama Daden yang berdiri di sebelah kanan Putri.
Peluk Putri
Saat adegan rekonstruksi Sambo juga melakukan adegan memeluk erat istrinya, Putri Candrawathi, di rumah pribadinya di Jalan Saguling III Duren Tiga Jakarta Selatan. Awalnya tampak Sambo sedang duduk pada sebuah sofa di sebuah ruangan.
Kemudian, Putri datang dan duduk di sebelah Sambo. Keduanya tampak memeregakan sebuah adegan perbincangan.
Setelahnya, Sambo kemudian tampak memeluk erat istrinya sambil duduk. Sesaat kemudian, Sambo tampak menggenggam walkie talky. Adegan tersebut merupakan salah satu adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir J.
"Kegiatan yang di reka ulang meliputi peristiwa yang terjadi di rumah Magelang, rumah Saguling dan rumah Duren Tiga meliputi 78 Adegan," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.
Sementara itu, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E tidak dipertemukan saat adegan bertemu Ferdy Sambo dalam kegiatan rekonstruksi di rumah pribadi Ferdy Sambo, Jalan Saguling III, Duren Tiga, Kalibata, Jakarta Selatan. Menanggapi hal itu, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa tidak dipertemukan antara Bharada E dengan Ferdy Sambo atas permintaan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Info dari penyidik seperti itu atas permintaan LPSK," kata Dedi. Sementara itu, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi menyatakan pihaknya masih enggan mengungkap alasan adegan tersebut harus menggunakan peran pengganti. "Nanti penjelasannya," pungkasnya.