Berita Tanjabbar

DPRD Tanjabbar Gelar FGD Pembentukan Peraturan Daerah dengan Metode Omnibus Law

DPRD Tanjabbar Menggelar Focus Group Discussion (FGD) mengusung tema Pembentukan Peraturan Daerah dengan Metode Omnibus Law bagi Anggota DPRD kabupate

Penulis: Ade Setyawati | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM/ADE SETIAWATI
DPRD Tanjabbar Gelar FGD Pembentukan Peraturan Daerah dengan Metode Omnibus Law 

TRIBUNJAMBI.COM, KUALATUNGKAL - DPRD Tanjabbar Menggelar Focus Group Discussion (FGD) mengusung tema Pembentukan Peraturan Daerah dengan Metode Omnibus Law.

Kegiatan di gelar di gedung paripurna DPRD Tanjabbar, Senin (29/8).

Focus Group Discussion DPRD Tanjabbar kali ini bekerja sama dengan tim pengabdian masyarakat Fakultas Hukum dan LPPM Universitas Jambi.

Dalam sambutannya Ahmad jafar Wakil ketua DPRD Tanjabbar menyampaikan, permohinan maaf atas ketidak hadiran ketua DPRD dan menyambut antusias rombongan Universitas Jambi.

"Saya menyampaikan mohon maaf ketidak hadiran ketua DPRD. Kami semua berbangga dan berbahagia menyambut prof. Soekamto dan tim yang datang ke Tanjung Jabung Barat bertempat di DPRD Tanjabbar," jelasnya.

Selanjutnya Ahmad Jafar mengatakan, suatu hal yang baru di dalam tata hukum kita tetapi sesungguhnya tidak terlampau rumit tentu butuh pemahaman yang mendalam di berikan oleh para pakar kepada kita semua yang hadir pada hari ini.

"Kami dari DPRD Tanjabbar membuka ruang dan berdiskusi dengan semua elemen, apa lagi terkait pembentukan peraturan daerah maka dari itu kami mengucapkan terima kasih kepada para pemateri, karena ini akan berdampak bagi anggota DPRD terkait tentang hukum dan peraturan," tambahnya.

Sementara itu Tim pengabdian pada masyarakat fakultas hukum LPPM Universitas Jambi Prof Sukamto Satoto dalam sambutan nya mengatakan tim nya memiliki penelitian dan pengabdian khusus yang berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah di lingkup legislatif.

"Baik di pemerintah pusat maupun pemerintah daerah omnibus law ini cukup relevan di bahas, oleh karena itu kita perlu bahas ini di kabupaten Tanjung Jabung barat," jelasnya.

Kami banyak belajar menganalisis berbagai peraturan, maka dari itu kami berinisiatif ingin membagikan dan berdiskusi bersama-sama adik-adik saya yang berada di wilayah kabupaten Tanjung Jabung barat.

"Mudah-mudahan di tanjung Jabung Barat ini lebih maju pembentukan peraturan daerah nya untuk kedepan," tutupnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Googla News

Baca juga: Banyak Yang Berziarah ke Makam Brigadir Yosua, Ini Pesan Sang Ayah

Baca juga: Jelang Rekonstruksi Pembunuhan Anaknya, Ini Kata Ayah Brigadir Yosua

Baca juga: Tingkah Adzam Bersama Frans Faisal, Nathalie Holscher: Bunda Yang Ngelahirin Kamu

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved