Brigadir Yosua Tewas Ditembak

Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Perlu Dilakukan Untuk Pembuktian di Persidangan

Kejaksaan Agung RI menyatakan bahwa proses rekonstruksi dalam dugaan kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J dinilai penti

Editor: Suci Rahayu PK
Kolase
5 foto tersangka pembunuhan berencana Brigadir J. (Atas kiri-kanan) Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. (Bawah kiri-kanan) Bharada E, Kuat Maruf, Bripka RR. Dari kelimanya kecuali Kuat Maruf, menghadiri rapat kilat prakesekusi Brigadir J di lantai 3 rumah Jalan Saguling III, Kompleks Pertambangan, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022). 

TRIBUNJAMBI.COM - Polri menyatakan akan menggelar rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP), rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel).

Rekonstruksi ini dilakukan terkait dengan tewasnya Brigadir Yosua alias Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri itu.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan rekonstruksi rencananya digelar pada Selasa (30/8/2022).

Kejaksaan Agung RI menyatakan bahwa proses rekonstruksi dalam dugaan kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J dinilai penting.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana menyatakan bahwa pentingnya proses rekonstruksi ini lantaran pelaku yang diduga melakukan pembunuhan berencana ada lebih dari satu orang.

Baca juga: Kapolri Sebut Motif Pembunuhan Brigadir Yosua, Keluarga Minta Bukti

Baca juga: Brigjen Hendra dan Kombes Budhi Herdi Dicopot Intervensi Penanganan Tewasnya Brigadir J

"Sangat diperlukan terlebih pelakunya lebih dari 1 orang. Jangankan kasus pembunuhan kasus tindak pidana korupsi seperti suap memerlukan proses rekontruksi," kata Ketut kepada wartawan, Sabtu (27/8/2022).

Ia menyatakan bahwa proses rekonstruksi ini juga dapat memudahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk melakukan pembuktian di persidangan.

"Sehingga memudahkan JPU melakukan proses pembuktian di persidangan dengan melakukan reka-ulang setiap kejadian atau fakta hukum yang ada," jelasnya.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kejagung Sebut Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J Penting untuk Pembuktian di Persidangan, 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Kapolri Sebut Motif Pembunuhan Brigadir Yosua, Keluarga Minta Bukti

Baca juga: Brigjen Hendra dan Kombes Budhi Herdi Dicopot Intervensi Penanganan Tewasnya Brigadir J

Baca juga: Ketua DPRD Jambi Ungkap Ada 3 Vendor Akan Bangun Jalur Khusus Batubara

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved