Brigadir Yosua Tewas Ditembak
Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua, Rekonstruksi Pekan Depan, Ferdy Sambo dan Ibu PC Akan Bertemu
Penyidik yang menangani perkara pembunuhan berencana pada Brigadir Yosua mengagendakan rekonstruksi pada pekan depan.
Penulis: Suang Sitanggang | Editor: Suang Sitanggang
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Penyidik yang menangani perkara pembunuhan berencana pada Brigadir Yosua mengagendakan rekonstruksi pada pekan depan.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, rekonstruksi pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat digelar pada Selasa (30/8/2022).
Pada rekonstruksi itu, Ferdy Sambo akan bertemu dengan istrinya, Putri Candrawathi.
Pasangan suami istri yang ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana ini sudah dua pekan tidak tinggal bersama.
Mereka tak bersama karena Ferdy Sambo ditahan di Mako Brimob sejak ditetapkan sebagai tersangka.
Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut, rekonstruksi akan dilakukan di TKP, yakni rumah tempat Yosua dieksekusi, di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Pada rekonstruksi itu, ucapnya, lima orang yang ditetapkan tersangka akan dihadirkan.
Para tersangka itu juga akan didampingi oleh kuasa hukumnya.
Baca juga: Putri Candrawathi Dipulangkan Penyidik Walau Pemeriksaan Belum Rampung, Ini Alasannya
Untuk transparansi, penyidik akan menghadirkan pihak eksternal.
"Penyidik mengundang Komnas HAM dan Kompolnas untuk ikut menyaksikan langsung rekonstruksi," ungkapnya, Jumat (27/8/2022) tengah malam.
Lima orang ditetapkan tersangka pembunuhan Yosua yakni Bharada E, Ricky, Kuat Maruf, Ferdy Sambo, dan Putri Candrawathi.
Sementara itu, hasil pemeriksaan tersangka Putri Candrawathi, belum diungkap penyidik.
Putri menjalani pemeriksaan sebagai tersangka selama 12 jam. Namun berkasnya belum rampung.
Pemeriksaan pada Putri Candrawathi dianggap belum cukup, akan dilakukan lagi pemeriksaan lanjutan.
Alasannya dihentikan pemeriksaan Jumat malam walau belum rampung, karena sudah larut dan juga menjaga kesehatan tersangka.