Lolos dari Razia, Bos Gudang BBM Ilegal di Jambi Kerap "Kucing-kucingan" dengan Petugas
Pihak kepolisian mengungkapkan, gudang bahan bakar minyak (BBM) ilegal di kawasan Jalan Lingkar Barat, Kota Jambi sudah beroperasi 3 tahun.
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- Pihak kepolisian mengungkapkan, gudang bahan bakar minyak (BBM) ilegal di kawasan Jalan Lingkar Barat, Kecamatan Alam Barjo, Kota Jambi, yang terbakar pada hari Senin (15/8/2022) lalu, sudah beroperasi sekira 3 tahun.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan, pihaknya sudah kerap melakukan razia, namun, pemilik gudang yakni, Arige Pandu, yang kini ditetapkan sebagai tersangka bersama istri dan 1 sopirnya kerap 'kucing-kucingan' sehingga selalu lolos dari aparat penegak hukum.
"Kita dari Polresta Jambi dan Polsek Kotabaru sudah melakukan patroli. Pas kita lengah mereka kembali beroperasi, dan mereka selalu memanfaatkan situasi," kata Eko, saat pres rilis di Mapolresta Jambi, Jumat (26/8/2022).
Kata Eko, gudang tersebut tidak setiap hari beroperasi.
"Kadang setelah satu sampai dua minggu buka, mereka tutup selama sebulan. Lalu buka, lagi. Jadi, selama 3 tahun itu tidak terus-terusan bekerja," ungkap Eko.
Baca juga: Perkembangan Kebakaran Gudang BBM Ilegal di Jambi, Bos jadi Tersangka Polisi Dalami Aliran Dana
Per bulannya, kata Eko, pengelola gudang ilegal ini bisa meraih omzet Rp100 juta, dan saat ini pihaknya masih mendalami aliran dana dari bisnis ilegal tersebut.
Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan 3 tersangka, yakni Argie Pandu sebagai pemilik gudang, istri Pandu yang berinisial EL, serta pria berinisial DP yang berperan sopir pengantar BBM ilegal.

Tidak hanya itu, ada 2 orang yang masih wajib lapor, yang salah satunya merupakan pemilik lahan yang disewa untuk mendirikan gudang minyak ilegal itu.
Direktur Reskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Christian Tory mengatakan para pelaku tersebut memasok BBM yang berasal dari Bayung Lincir, Sumatera Selatan.
Baca juga: Pamen Polri di Jambi Diperiksa Terkait Gudang Minyak Ilegal, Pakar Hukum: Waktunya Bersih-Bersih
"Seperti yang kita ketahui di Jambi ini terdapat beberapa lokasi illegal drilling. Minyak mentah yang dihasilkan ini dibawa ke wilayah Kabupaten Bayung Lincir, Sumatera Selatan, lalu diolah. Setelah diolah, BBM dijual beberapa tempat, termasuk untuk kegiatan industri," ujarnya.
Bahkan, para pelaku juga mengoplos minyak yang berasal dari Pertamina. Mereka mendapatkan BBM legal itu dari sopir truk tangki.
"Dari hasil pemeriksaan, memang ada yang sifatnya minyak kencing. Ada minyak dari Pertamina. Oleh sopir, minyak ini diturunkan yang sebagian diganti minyak ilegal," ungkapnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News