Brigadir Yosua Tewas Ditembak

Putri Candrawathi Siap Diperiksa, Ada Peluang Bakal Ditahan Terkait Kematian Brigadir Yosua

Artikel ini tentang Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi bakal segera dilakukan penahanan terkait tewasnya Brigadir Yosua.

Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
ist
Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi bakal segera dilakukan penahanan terkait tewasnya Brigadir Yosua. 

TRIBUNJAMBI.COM - Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi bakal segera dilakukan penahanan terkait tewasnya Brigadir Yosua.

Putri Sambo dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan di penyidik Bareskrim dan Tim Khusus Polri Jumat (26/8/2022) besok.


Kepastian pemeriksaan Putri Candrawathi disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Dijelaskannya jika Putri Candrawathi siap datang untuk diperiksa sebagai tersangka.

"Besok, meminta keterangan Ibu PC, untuk diperiksa di Bareskrim dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Tim kuasa hukum sudah mengkonfirmasi akan datang," kata Dedi di Mabes Polri.

Terkait penahanan terhadap Putri Candrawathi setelah diperiksa, menurut Dedi, itu tergantung pertimbangan penyidik.

Selama ini Putri Candrawathi tidak ditahan dengan alasan sakit dan meminta waktu 7 hari.

Penyidik akan mendalami motif utama pembunuhan Brigadir J, apakah akibat adanya pelecehan seksual atau perselingkuhan.

Hal itu dikatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI, Rabu (24/8/2022)

Listyo Sigit Prabowo memastikan motif pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang diotaki oleh Irjen Ferdy Sambo, diduga dipicu adanya laporan dari Putri Candrawathi kepada Ferdy Sambo, terkait masalah kesusilaan.

Diduga masalah itu antara pelecehan atau perselingkuhan antara Brigadir J dengan Putri Candrawathi.

Pihaknya masih perlu memeriksa Putri Candrawathi, Kamis (25/8/2022) besok.

 

"Bahwa memang ada satu pemeriksaan yang memang kita tunggu untuk memastikan motif, khususnya pemeriksaan terhadap ibu PC besok," kata Listyo dalam rapat dengan pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR, membahas kasus pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo, Rabu (24/8/2022) malam.

"Sehingga saat ini kami sampaikan bahwa motif Ini dipicu adanya laporan dari ibu PC terkait dengan masalah masalah kesusilaan. Ini juga untuk menjawab bahwa isunya, antara pelecehan ataupun perselingkuhan. Ini sedang kami dalami. Jadi tidak ada isu di luar itu. Dan ini tentunya akan kami pastikan besok setelah pemeriksaan terakhir ke PC," kata Listyo.

Artikel ini diolah dari Wartakotalive

Baca juga: Dikawal Ketat Anggota Propam, Irjen Ferdy Sambo Jalani Sidang KKE Terkait Kematian Brigadir Yosua

Baca juga: Pengunduran Diri tak Pengaruhi Sidang Kode Etik Ferdy Sambo Terkait Tewasnya Brigadir Yosua

Baca juga: Hari Ini Penentuan Nasib Irjen Ferdy Sambo Terkait Kasus Brigadir Yosua, Dipecat Atau Tidak?

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved