Brigadir Yosua Tewas Ditembak
Kasus Ferdy Sambo, Kapolri Ungkap Kuat Maruf Sempat Coba Kabur
kasus pembunuhan berencana terhadap brigadir yosua, tersangka bernama kuat maruf berusaha melarikan diri saat akan ditangkap polisi
Penulis: Suang Sitanggang | Editor: Suang Sitanggang
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap tersangka pembunuhan pada Brigadir Yosua Hutabarat, Kuat Maruf, sempat berusaha kabur saat akan ditangkap.
Kuat maruf ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana bersama Bharada E, Bripka Ricky, Irjen Ferdy Sambo, dan Putri Candrawathi.
Kisah soal Kuat Maruf ini diungkap Kapolri pada Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR RI dengan Kapolri, Rabu (24/5/2022).
"Saudara Kuat sempat akan melarikan diri, namun diamankan dan berhasil ditangkap," ungkapnya.
Dijelaskan Kapolri, Ferdy Sambo saat awal diperiksa tidak mengakui perbuatannya.
Namun berkat pengakuan Bharada E, dilanjutkan dangan pemeriksaan pada Ricky dan Kuat, akhirnya Ferdy Sambo tak bisa lagi mengelak.
"Berdasarkan pengakuan dari tiga tersangka tersebut, saudara FS akhirnya mengakui semua perbuatannya," ucapnya.
Baca juga: Lagi, Puluhan Polisi Dimutasi Terkait Pembunuhan Brigadir Yosua, 18 Orang Perwira
Baca juga: Diduga Brigadir Yosua Korban Fitnah Kuwat Maruf, Penyebab Ferdy Sambo Murka Terkuak
Yosua Diduga Korba Fitnah
Brigadir Yosua Hutabarat diduga korban fitnah Kuat Maruf.
Kuat merupakan sopir sekaligus asisten rumah tangga keluarga Irjen Ferdy Sambo.
Brigadir Yosua diduga korban difitnah Kuwat Maruf seolah melakukan perbuatan tak terpuji terhadap Putri Candrawathi.
Hal itu membuat Ferdy Sambo marah besar.
Hal ini disampaikan Deolipa Yumara eks kuasa hukum Bharada E dalam acara Catatan Demokrasi, dikutip dari YouTube TV One, Selasa (23/8/2022) malam.
"Kuwat ini orang sipil tapi ingin berkuasa di antara polisi ajudan Ferdy Sambo lainnnya," ujar Deolipa.
