DPRD Provinsi Jambi
Fraksi PPP Berkarya Pertanyaan Beberapa Hal dalam Ranperda Pertumbuhan Ekonomi Hijau
Fraksi PPP Berkarya di DPRD Provinsi Jambi tahun pertanyaan beberapa hal terkait Ranperda Pertumbuhan Ekonomi Hijau.
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- Fraksi PPP Berkarya di DPRD Provinsi Jambi tahun pertanyaan beberapa hal terkait Ranperda Pemerintah Provinsi Jambi tahun 2022 tentang Pertumbuhan Ekonomi Hijau.
Hal itu ditanyakan langsung oleh Ketua Fraksi PPP Berkarya, Evi Suherman saat menyampaikan pandangan umum fraksinya terhadap 7 Ranperda Pemerintah Provinsi Jambi tahun 2022 belum lama ini.
Pertama, apakah di dalam Ranperda ini secara umum sudah mengatur mengenai pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup yang meliputi semua benda, daya, keadaan dan makhluk hidup.
"Termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi alam itu sendiri kelangsungan peri kehidupan, dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya," kata Evi Suherman.
Kedua, terhadap pelaksanaan Ranperda ini nantinya sangat diperlukan peran serta masyarakat baik individu maupun swasta dalam penyiapannya.
"Sementara dalam Ranperda, masih sangat sedikit sekali mengulas peran serta masyarakat dan seberapa jauh partisipasi individu/publik ikut serta didalamnya. Hal ini hendaknya dapat dinormakan secara jelas dalam batang tubuh Ranperda tersebut," tutupnya.
(Tribun Jambi.com/ Hasbi Sabirin)
Baca juga: Evi Suherman: Ranperda Pertumbuhan Ekonomi Hijau Sangat Penting Dilaksanakan di Provinsi Jambi
Baca juga: Fraksi PPP Berkarya Harap Ada Target pada Ranperda Pemberian Insentif dan Penanaman Modal
Baca juga: Evi Suherman Pertanyakan Penyusunan Belanja Daerah atas Ranperda Perubahan Status Bank Jambi
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News