Berita Sarolangun

Pelanggaran Pegawai di Sarolangun Jambi Kebanyakan Bolos Kerja Lebih dari 20 Hari

Dari hasil rapat tim disiplin didapati ada 28 TKD dan 11 ASN masuk kategori pelanggaran disiplin pegawai, BKPSDM beri alasan kenapa pegawai tersebut t

Penulis: Abdullah Usman | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/Abdullah Usman
Sekretaris BKPSDM Sarolangun Akhyar Mubarak sebut 28 TKD dan 11 ASN melanggar disiplin pegawai, baik dari tingkat sedang menengah maupun berat 

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Dari hasil rapat tim disiplin didapati ada 28 TKD dan 11 ASN masuk kategori pelanggaran disiplin pegawai, BKPSDM beri alasan kenapa pegawai tersebut tidak langsung diberikan sanksi.

Dikatakan Sekretaris BKPSDM Sarolangun Akhyar Mubarak, Senin (22/8/2022) menuturkan, tim disiplin belum bisa memberikan atau menjatuhkan sanksi kepada belasan ASN dan Puluhan TKD yang melanggar disiplin pegawai tersebut karena terbentur aturan.

"Sesuai aturan dan amanah UU nya, sebelum dijatuhkan sanksi oleh tim disiplin. Para pegawai yang melanggar disiplin tersebut harus terlebih dahulu mendapatkan pembinaan atau minimal teguran dari kepala OPD masing masing, " ujarnya.

"Karena memang harus seperti itu sesuai tahapan dan aturannya sesuai ketentuan PP 94 tahun 2021," sambungnya.

Baca juga: Sempat Naik, Kini Harga Minyak Goreng di Pasar Sengeti Muaro Jambi Normal Lagi

Baca juga: BKPSDM Sebut 11 ASN dan 28 TKD Sarolangun Masuk Daftar Pelanggaran Disiplin Pegawai

Lanjutnya, pelanggaran tersebut banyak ragam nya. Ada yang tidak masuk kerja lebih dari 20 hari kerja, sebagai acuannya pihak BKPSDM tetap mengacu pada absensi manual yang dilaporkan ke BKPSDM.

"Pelanggaran ini terhitung sejak Januari - Juni 2022," ujarnya.

Saat ini pihaknya masih menunggu hasil evaluasi para OPD selama 18 hari tadi, dan selanjutnya tahapan sesuai PP 94 tadi.

"Jika masih juga tidak mau baik, maka kita tim disiplin akan langsung menjatuhkan sanksi, " pungkasnya. (Tribunjambi.com/Abdullah Usman)


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Polri Pastikan Kabar Temuan Bunker Rp 900 Miliar di Rumah Ferdy Sambo Tidak Benar

Baca juga: Sempat Naik, Kini Harga Minyak Goreng di Pasar Sengeti Muaro Jambi Normal Lagi

Baca juga: BKPSDM Sebut 11 ASN dan 28 TKD Sarolangun Masuk Daftar Pelanggaran Disiplin Pegawai

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved