DPRD Provinsi Jambi

Ketua DPRD Provinsi Jambi Apresiasi Polda Jambi Berantas Illegal Drilling di Jambi

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto mengapresiasi atas langkah Polda Jambi yang melakukan pemberantasan terhadap illegal drilling atau minyak ileg

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/Samsul Bahri
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto mengapresiasi atas langkah Polda Jambi yang melakukan pemberantasan terhadap illegal drilling atau minyak ilegal yang ada di Provinsi Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto mengapresiasi atas langkah Polda Jambi yang melakukan pemberantasan terhadap illegal drilling atau minyak ilegal yang ada di Provinsi Jambi.

Bahkan Edi Purwanto juga mengapresiasi ketegasan dari Kapolda Jambi untuk mengungkap kasus-kasus minyak ilegal di Provinsi Jambi termasuk memberikan sanksi tegas terlebih jika melibatkan anggota kepolisian.

"Kita mengapresiasi langkah Kapolda yang memang melakukan upaya-upaya penegakan terhadap ungkap kasus minyak ilegal di Provinsi Jambi yang memang saya sering katakan bahwa ini adalah PR kita bersama,"ujarnya.

Edi Purwanto menilai bahwa langkah yang dilakukan oleh Kapolda Jambi, termasuk ketegasan untuk mengungkap dalang dibalik praktek minyak ilegal di Provinsi Jambi, adalah langkah political will yang baik.

Edi Purwanto berharap dengan upaya-upaya dari Kapolda Jambi beserta jajaran dalam ungkap kasus minyak ilegal ini diharapkan mampu menyelesaiakan persoalan minyak ilegal di Jambi ini.

"Saya menyambut baik langkah-langkah dari Pak Kapolda yang berarti ada political will, keinginan yang baik dari pak Kapolda untuk memberantas ilegal driling di Jambi,"pungkasnya. (Tribunjambi.com/Samsul Bahri)


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Program PSR, Pemkab Batanghari Ajukan 2,7 Ribu Hektar Kebun Sawit untuk Diremajakan

Baca juga: Loker Jambi 22 Agustus 2022 untuk Lulusan D3 dan Lulusan S1

Baca juga: Gramedia Jambi Fasilitasi Sekolah Bertransaksi Menggunakan siPLah Platform Blibli.com

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved