Berita Jambi
Carut Marut Manajemen PT HAL, Mantan Karyawan Kembali Gugat dan Laporkan Pimpinan ke Polda Jambi
Tiga orang mantan karyawan yang di PHK sepihak laporkan pimpinan PT Hutan Alam Lestari (HAL) terkait pemalsuan jabatan ke Polda Jambi.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Tiga orang mantan karyawan yang di PHK sepihak laporkan pimpinan PT Hutan Alam Lestari (HAL) terkait pemalsuan jabatan ke Polda Jambi.
Siasdiayanto, Pelapor menyebutkan bahwa laporan tersebut dilaporkan ke Polda Jambi pada Senin (1/8/2022) lalu.
Mereka yang menggugat tersebut ada empat orang, yakni Siasdiyanto, M Azmi, Mulyadi.
Siasdiayanto menyebutkan bahwa gugatan mereka juga terkait hak yang seharusnya diterima sejak diberhentikan pada 3 Februari belum diterima hingga saat ini.
"Surat (pemecatan) yang kami terima melalui WhatsApp dari tanggal 3 Februari 2022 sampai saat ini hak kami tidak tahu ujung pangkalnya, tidak dibayarkan oleh perusahaan," ujarnya, Senin (22/8/2022).
Kemudian diungkapkannya bahwa dalam surat PHK yang ditandatangani oleh Donald Wira Atmaja berstatus sebagai direktur. Namun ternyata setelah ditelusuri merupakan seorang komisaris.
"Setelah saya tahu dari teman teman rupanya Donald Wira Atmaja bukan direktur. Dia komisaris. Dia memalsukan surat," katanya.
Disebutkan pria yang sudah bekerja untuk PT HAL sejak enam tahun silam itu bahwa gaji, THR dan pesangon PHK belum ditunaikan oleh perusahaan.
"Yang pastinya gaji saya yang belum dibayar ada dua bulan, Tunjangan Hari Raya (THR) sejak 2020 sampai 2021, dan tunjangan PHK," katanya.
Bahkan Disebutkan bahwa perusahaan di bidang kelapa sawit itu tidak memberikan BPJS baik kesehatan dan ketenagakerjaan meski sudah bekerja selama enam tahun.
Berbagai upaya pun telah dilakukan untuk meminta kejelasan terkait hak mereka saat menjadi karyawan. Namun upaya mereka hingga saat ini belum ditanggapi oleh perusahaan.
Bahkan surat pemecatan yang diperoleh oleh mereka tidak secara fisik melainkan melalui pesan WhatsApp.
"Sudah pernah saya tanyakan, alasannya efisiensi karena perusahaan kurang stabil. Tapi yang anehnya disitu yang dipecat satu orang tapi yang masuk ada tiga orang," ungkapnya.
Sehingga dia menyimpulkan bahwa tidak alasan yang tepat atas pemecatannya sebagai karyawan.
"Mereka memecat saya tanpa alasan apapun," katanya.