Rektor Unila, Wakil Rektor dan 2 Dekan Kena OTT KPK, Diduga Terima Suap Penerimaan Mahasiswa
KPK menangkap 7 orang pada operasi tangkap tangan (OTT) Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Karomani pada Sabtu (20/8/2022).
TRIBUNJAMBI.COM - KPK menangkap 7 orang pada operasi tangkap tangan (OTT) Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Karomani pada Sabtu (20/8/2022).
OTT KPK ini dilakukan di dua lokasi yakni di Jawa Barat dan Lampung.
7 orang yang ditangkap ini diduga terlibat kasus suap penerimaan mahasiswa jalur mandiri di Unila.
“Tim KPK sejauh ini mengamankan sekitar 7 orang di Bandung dan Lampung. Termasuk rektor dan pejabat kampus dimaksud,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikutip dari Kompas.com, Sabtu (20/8/2022).
Saat ini, mereka sudah berada di Gedung KPK guna menjalani pemeriksaan oleh tim penyelidik.
"Perkembangan lain akan disampaikan," lanjut Ali.
Baca juga: Ada Diskon Servis Motor Honda untuk yang Lahir 17 Agustus
Baca juga: Putri Candrawathi Bisa Ajukan JC Seperti Bharada E, Namun Akan Jadi Lawan Ferdy Sambo
Ali tak membeberkan identitas dari enam orang itu. Ia hanya menyebutkan inisial tiga dari enam pelaku yang ditangkap.
Mereka adalah Wakil Rektor berinisial H, lalu pelaku berinisial M dan HF.
"Perkembangan lain akan diberitahukan kemudian," kata Ali Fikri.
Sebelumnya, KPK menangkap Rektor Unila Karomani dan empat orang lain di Bandung dan Provinsi Lampung.
Juru bicara Rektor Unila, Nanang Trenggono mengatakan, pihaknya belum tahu kasus apa yang menyebabkan KPK menangkap Karomani.
"Kita masih tunggu keterangan resmi dari KPK," kata Nanang.
Terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad membenarkan salah satu ruangan di Mapolda Lampung sempat dipinjam usai KPK menangkap tiga pejabat kampus tersebut.
"Iya benar, kami sudah berbicara langsung dengan juru bicara KPK ada dua lokasi OTT, di Jawa Barat dan di Bandar Lampung," kata Pandra, saat dihubungi, pada Sabtu (20/8/2022).
Menurut Pandra, salah satu ruangan dipinjam oleh KPK untuk pemeriksaan sebelum ketiga pejabat kampus itu dibawa ke Gedung Merah Putih.
Ketiganya dibawa ke Polda Lampung setelah KPK menangkap mereka pada Jumat (19/8/2022) malam.
"Benar, salah satu ruangan dipakai untuk pemeriksaan," kata Pandra.
Pandra menambahkan, Polda Lampung sifatnya hanya mem-back up terhadap kegiatan yang dilakukan oleh penyidik KPK di Lampung.
"Kami hanya back up, jadi untuk mempermudah mereka (KPK) untuk pemeriksaan awal," kata Pandra.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "3 Orang Kasus Dugaan Suap Rektor Unila Sempat Diperiksa di Polda Lampung",
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Ada Diskon Servis Motor Honda untuk yang Lahir 17 Agustus
Baca juga: Putri Candrawathi Bisa Ajukan JC Seperti Bharada E, Namun Akan Jadi Lawan Ferdy Sambo
Baca juga: Keluarga Vera Simanjuntak dari Merangin Kunjungi Rumah Brigadir Yosua di Sungai Bahar